Teror Virus Corona

Belum Ada Kebijakan dari Pusat, 5 Wilayah Pilih Berlakukan Karantina Wilayah Hingga Local Lockdown

Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Seorang warga bersepeda melintasi jalan protokol Kota Tegal yang sudah dibatasi dengan ditutup water barrier, Sabtu (28/3/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah wilayah sudah mulai menerapkan local lockdown atau karantina wilayah meskipun pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan secara nasional.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.

Sejauh ini, ada 5 wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown, ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.

1. Kota Tegal

Kota pertama yang mengambil keputusan untuk melakukan local lockdown adalah Kota Tegal, Jawa Tengah.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, penutupan akses masuk dan keluar Kota Tegal.

Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Dedy menyebutkan, semua jalan akan ditutup kecuali jalur provinsi dan nasional.

Kerja di Rumah? Yuk Ciptakan Suasana Meeting Rasa Liburan

Dinilai Dapat Membahayakan Kesehatan, Pemerintah Tidak Rekomendasikan Penggunaan Bilik Disinfektan

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Untuk menjalankan kebijakan ini, Pemkot akan menyiapkan anggaran mencapai Rp 2 miliar dan stok logistik selama 4 bulan.

2.Kota Tasikmalaya

Wilayah kedua yang juga menerapkan karantina wilayah adalah Kota Tasimalaya di Jawa Barat.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara resmi akan memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown mulai 31 Maret 2020.

Kebijakan ini diambil setelah 5 warga Tasikmalaya diketahui positif terinfeksi virus corona.

Seluruh moda transportasi, mulai dari angkutan umum, bis, hingga kereta api, dilarang untuk menaik-turunkan penumpang di stasiun yang masuk wilayah Tasikmalaya.

Ilustrasi virus corona atau Covid-19
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 (Pete Linforth/Pixabay)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved