Teror Virus Corona

Belum Ada Kebijakan dari Pusat, 5 Wilayah Pilih Berlakukan Karantina Wilayah Hingga Local Lockdown

Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Seorang warga bersepeda melintasi jalan protokol Kota Tegal yang sudah dibatasi dengan ditutup water barrier, Sabtu (28/3/2020) 

Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat juga menerapkan karantina terbatas di wilayahnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, karantina lokal terbatas ini tidak akan menutup semua akses masuk ke Ciamis, melainkan mengetatkan penjagaan di pintu masuk dengan menyiapkan posko pemeriksaan.

Selain itu, kendaraan yang datang akan disemprot dengan disinfektan, dan orang di dalamnya akan diperiksa.

Dan untuk pemudik yang tiba di Ciamis, akan dicek kesehatannya. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 31 Maret-30 April 2020, mengingat angka ODP di Ciamis yang melonjak tinggi.

Status bisa saja icabut, apabila situasi diketahui sudah membaik dalam sebulan ke depan.

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Tresno Setiadi, Irwan Nugraha, Dhias Suwandi, Hendro Cipto, Candra Nugraha | Editor: Khairina, Aprilia Ika, Robertus Belarminus, Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update: 5 Wilayah di Indonesia yang Berlakukan Karantina Terbatas hingga Local Lockdown"

Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved