Teror Virus Corona
Ridwan Kamil Sarankan Masyarakat Pakai Masker Kain: Masker Bedah Untuk yang Sakit dan Tenaga Medis
Menurut Ridwan Kamil, masyarakat yang sehat bisa menggunakan masker kain untuk menegah virus corona.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Aturan Pakai dan Efektifitas Masker Kain, Bedah dan N95
Sebagai upaya antisipasi corona tanpa menghabiskan ketersediaan masker bedah dan N95 untuk tenaga medis, banyak masyarakat yang lantas membuat masker sendiri dari kain.
Hal ini juga menjadi perhatian dr Erlina Burhan, Sp.P(K), M.Sc, pH.D - Dokter spesialis paru RS Umum Pusat (RSUP) Persahabatan.
Berbicara mengenai Protokol Pemakaian Masker di kantor Graha BNPB dan disiarkan Live pada hari ini (1/4/2020), dr Erlina membahas berbagai macam masker, mulai dari masker kain hingga facepiece respirator.
• Jenazah Mantan Anggota DPRD Ditolak karena PDP Corona, Ketua RW: Jangan Dikubur di Tengah Masyarakat
• Dokter Forensik Ungkap Kejanggalan Mayat Gadis di Semak-semak, Korban Disetubuhi Saat Tak Berdaya
Berikut paparannya:
1. Masker kain
Masker kain boleh digunakan oleh masyarakat yang sehat di tempat umum, tetapi dengan catatan tetap menjaga jarak aman 1-2 meter.
Sementara itu, petugas kesehatan tidak disarankan menggunakan masker kain.
Sebab, masker kain tidak bisa memproteksi dari partikel berukuran kecil, hanya partikel besar saja.
Untuk partikel berukuran 3 mikron, masker kain hanya mampu memfiltrasi 10-60 persen.
Selain itu, masker kain juga memiliki tingkat kebocoran yang tinggi.
"Perlindungan terhadap droplet, ya ada. Tapi tidak ada perlindungan terhadap aerosol atau partikel yang airborne (mengapung di udara)," ujar dr Erlina.
Keuntungannya, masker kain bisa dipakai berulang, tetapi dengan dicuci terlebih dahulu menggunakan deterjen dan air hangat yang bisa mematikan virus, termasuk virus corona.
• Akui Anak Nikita Mirzani Darah Dagingnya, Dipo Latief: Saya Kan Pengen Adzanin
• Ini Tips Mengurangi Ngemil di Masa Isolasi Pandemi Covid-19
2. Masker Bedah
Masker bedah boleh dipakai oleh masyarakat hanya jika ada gejala gangguan pernapasan, seperti bersin, batuk dan nyeri tenggorokan.