Virus Corona di Bogor
Sekda Kabupaten Bogor : Waspadai Pemudik dari Jakarta, Berarti Mereka ODP Corona
sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengeluarkan larangan mudik lebaran 2020 dalam antisipasi penyebaran pandemi virus corona.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemudik dari wilayah Jakarta yang masuk ke wilayah Bogor akan langsung jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah peredaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bogor.
Sebab, wilayah Jakarta merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terlebih, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengeluarkan larangan mudik lebaran 2020 dalam antisipasi penyebaran pandemi virus corona.
• Pemkab Bogor Belum Keluarkan Larangan Mudik, Hanya Dipantau Sampai Tingkat RW
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan bahwa Bupati Bogor Ade Yasin sudah mengimbau kepada para camat jajarannya untuk mewaspadai kedatangan para pemudik.
"Bupati sudah menghimbau kepada para camat agar mewaspadai yang mudik dari Jakarta. Berarti mereka ODP atau Orang Dalam Pantauan," kata Burhanudin kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (1/4/2020).
• Soal Larangan Mudik Akibat Wabah Covid-19, Ini Respon PO Bus Sinar Jaya
Maka dalam hal ini, kata dia diperlukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat desa dan Rukun Warga (RW) dalam pemantauan pemudik yang datang.
"Itulah perlunya Satgas Desa, kan kita tidak tahu. Seperti kemarin informasi ada TKW (Tenaga Kerja Wanita) pulang ke Sukamakmur, berarti dia jadi ODP, itu seperti itu. Nanti mekanismenya pihak desa segera lapor ke puskesmas. Puskesmas nanti yang turun," kata Burhanudin.(*)