Nasib Pria Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker di Klinik, Korban: Dia Mengancam
Seorang perawat ditampar seorang pria berprofesi sekurit di sebuah sekolah dasar (SD), Sang perawat alami trauna dan merasa terancam.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian tak mengenakkan dialami seorang perawat saat melayani antrean pendaftaran klinik di Kemijen, Semarang Timur.
HM (30) seorang perawat ditampar seorang pria berinisial B yang berprofesi sebagai sekuriti.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.
Video perawat ditampar pria pun beredar viral di media sosial.
Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro pun membenarkan adanya kejadian itu.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari HM mendapati pria sekuriti di salah satu sekolah dasar (SD) itu tidak memakai masker.
HM kemudian mencoba mengingatkan B untuk mengenakan masker.
Terlebih pemerintah sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila keluar rumah.
• VIDEO Viral Kerumunan Warga Depan Istana Bogor, Ternyata Bukan karena Ada Pembagian Sembako
• UPDATE Covid-19 Indonesia 12 April: Kasus Positif Bertambah Jadi 4.241, 359 Orang Sembuh
Hal itu bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran virus corona (Covid-19).
Sayangnya, B mengindahkan imbauan perawat itu.
Bahkan pria sekuriti itu sampai memukul HM.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi Sabtu (11/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
FOLLOW:
Akibat peristiwa itu, sang perawatpun mengalami trauma.
Usai terjadi pemukulan, HM juga sempat merasakan pusing.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus itu.
Namun sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari HM.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.
• Pos Pengamatan Gunung Gede dan Salak Laporkan Suara Dentuman, Ini Penjelasan PVMBG
• Puasa Ramadhan Diperkirakan 24 April 2020, Ini Tata Cara Lengkap Ibadah Selama Pandemi Covid-19
• Prosedur Lengkap Pelaksanaan Khitan, Pernikahan, dan Pemakaman Selama PSBB DKI Jakarta
Ia menambahkan bahwa polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.
Kesaksian HM
HM tak menampik jika kejadian yang dialaminya itu membuatnya trauma.
Apalagi dalam peristiwa itu dirinya sempat diancam B.

HM menyebut bahwa B sempat mengancam akan membunuhnya.
Lebih lanjut HM menerangkan detik-detik kejadian yang dialaminya.
Mulanya, ia sedang melayani antrean pendaftaan seorang pria yang hendak memeriksakan anak.
Saat ia mengingatkan peraturan pemakaian masker, B justru marah.
"Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS. Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker. Habis itu dia marah-marah dan enggak terima," kata HM Minggu (12/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Kabupaten Bogor Belum Kordinasi Dengan Daerah Tetangga soal Penerapan PSBB
• Pemkot Bogor Segera Siapkan 10 Titik Check Point PSBB, Personel Akan Diturunkan Secara Maksimal
• Ini Jadwal PSBB di Kota Bogor, Deddie Rachim Bilang Sudah Kordinasi dengan Depok dan Bekasi
Setelahnya, B mengancam akan membunuh dirinya.
Kemudian dokter pun keluar dan menjelaskan tentang peraturan soal pemakaian masker.
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya. Habis itu dokternya keluar menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," tuturnya.
HM yang merasa terancam pun melaporkan tindakan B ke pihak Polsek Semarang Timur.
"Sudah dilaporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan. Kemudian baru ditindaklanjuti ke Polrestabes," ujar dia.
Selain itu, HM juga sudah melakukan visum untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Saya barharap semoga tidak ada profesi-profesi lain yang direndahkan apalagi sampai memukul dan tidak ada korban-korban lain lagi setelah ini," harap dia.
"Tolong hargai profesi kami. Karena kami bekerja dengan hati ikhlas membantu warga atau masyarakat," sambungnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)