PSBB di Bogor
Catat, Ini 7 Pembatasan Selama Pemberlakukan PSBB di Kabupaten Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor telah resmi merilis rincian penerapan PSBB demi memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 ini, Selasa (14/4/2020).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Plang check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Bogor dipasang dalam simulasi PSBB di Simpang Pasar Cibinong, Selasa (14/4/2020).
7. Pembatasan moda transportasi
Transportasi umum atau pribadi diberlakukan dengan pembatasan jumlah dan jarak antar penumpang.
Jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.
Dikecualikan transportasi untuk barang penting dan esensial, serta antar jemput barang termasuk ojek online, transportasi layanan kebakaran, hukum, ketertiban dan darurat.
Stasiun dan terminal untuk pergerakan bantuan dan evakuasi serta organisasi pperasional tetap berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/cek-point-kabupaten-bogor.jpg)