PSBB di Bogor
PSBB Bogor Berlaku Hari Ini, Ada 65 Titik Pemeriksaan Kendaraan dan Lokasi Penyekatan
PSBB di wilayah Bogor akan diberlakukan mulai hari ini, Rabu (15/4/2020), ada 65 titik penyekatan yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bogor.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor mulai diberlakukan hari ini, Rabu (15/4/2020).
Ada 65 titik pemeriksaan atau check point di seluruh wilayah Bogor mulai dari Kota hingga Kabupaten.
"Check point jumlahnya se-Kabupaten Bogor itu ada 55 titik," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Penempatan check point ini juga akan dibedakan sesuai zona merah dan non zona merah.
"Check point ini di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bogor. Untuk zona merah, check point-nya lebih rapat sesuai dengan pemetaan Covid-19," tambah Syarifah Sofiah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Sampai sehari jelang penerapan PSBB, zona merah di Kabupaten Bogor mencapai 13 kecamatan dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah di kemudian hari.
• Dedie Rachim : Kalau Ada yang Merasa Belum Tersosialisasi dengan PSBB Harus Diperiksa Dulu Jiwanya
Sementara itu di Kota Bogor sedikitnya ada 10 titik pemeriksaan selama pelaksanaan PSBB hari ini.
Penerapan PSBB diberlakukan sejak dinihari tadi.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan ada 10 titik penyekatan di beberapa pintu masuk Kota Bogor.
"Penerapan sudah ada forum lalu lintas semua sudah hadir dari kepolisian sudah hadir intinya kita akan melakukan penyekatan di 10 titik di Kota Bogor," ujarnya saat ditemui di wilayah Bogor Barat, Selasa (14/4/2020).
• Catat, Ini 7 Pembatasan Selama Pemberlakukan PSBB di Kabupaten Bogor
10 titik penyekatan di Kota Bogor di antaranya asalah di Simpang Ciawi, Simpang Baranangsiang, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Bubulak, Simpang Batu tulis, Simpang Empamg, Simpang Gunung Batu, Simpang RSUD.
Dedie mengatakan bahwa tujuan PSBB adalah menekan sedini mungkin mobilisasi kendaraan dan masyarakat.

"Jadi yang tidak bekepentingan kita imbau agar tidak kemana-mana nanti repot sendiri," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengimbau agar warga yang tidak berkepentingan untuk tidak keluar rumah.
Nantinya dalam penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan sosialisaai serta edukasi terkait aturan PSBB.