Derita ART Dianiaya Majikan, Lolos dari Siksaan Usai Dibawa ke Kantor Polisi karena Dituduh Ini

Cerita asisten rumah tangga (ART) mendapat perlakuan kasar dari majikannya di Semarang Barat.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. 

Lolos dari siksaan

IM mengatakan bahwa dirinya baru bisa lolos dari siksaan majikan ketika dirinya dibawa majikannya ke kantor polisi.

Ia dibawa majikan ke Polsek Semarang Barat karena ditudu mencuri ponsel.

IM pun mengaku mengambil ponsel milik majikannya secara diam-diam lantaran berniat ingin menghubungi keluarganya karena saat itu ponsel miliknya disita sejak awal ia bekerja.

Di kantor polisi, kondisi IM yang babak belur pun menimbulkan tanda tanya.

"Saat di kantor polisi kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susa, polisinya curiga. Saya diantar ke RS Bhayangkara, kemudian saya divisum. Baru tahu kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya awalnya ya dari situ," terangnya.

Kesaksian Iptu Stevano Soal Penangkapan Gangster di Jakarta Timur, Terungkap Ternyata Ada 15 Motor

KRONOLOGI Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Sempat Pura-pura Cari Korban Bareng Istri

Ika dan keluarganya berharap agar Polsek Semarang Barat memberi hukuman setimpal buat majikannya.

"Desember kasusnya terbongkar, lalu saya dibawa pulang ke rumah. Saya harus menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit di RSUD Wongsonegoro biar bisa sembuh lagi," ujarnya.

Sumardjo (40), sang ayah, merasa tak tega dengan kondisinya buah hatinya.

Dia curiga dengan kejadian tak wajar yang menimpa anaknya.

"Bulan September atau Oktober tahun lalu, saya mau telepon dia gak bisa. Soalnya perasaan saya sudah gak enak. Dan ternyata pas bulan Desember saya ditelepon polisi disuruh datang ke Polsek Semarang Barat. Di sana saya baru tahu kalau anak saya kondisinya sudah parah," katanya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban Deo Hermansyah telah mengawal kasus tersebut sejak dilaporkan ke Polsek Semarang Barat pada Desember tahun lalu.

FOLLOW:

Ia mendesak penyidik agar memproses kasus tersebut ke ranah hukum.

"Kasus ini sudah berlangsung empat bulan. Saya minta kasus ini dilanjutkan dan kedua pelaku suami istri RS dan S segera ditahan", katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved