Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020 Tanpa Harus ke Stasiun, Gampang !

Pelanggan bisa menghubungi contact center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut. Berikut cara membatalkan tiket kereta:

Editor: khairunnisa
penumpang.kai.id
Ilustrasi Kereta Api Indonesia 

Selanjutnya, kamu pilih menu Pembatalan pada halaman detail tiket.

Kemudian, tampilan akan menuju ke arah detail pembatalan yang berisi data penumpang. Pilih penumpang yang akan dibatalkan dan isi data akun bank untuk pengembalian dana.

4. Konfirmasi pembatalan

Usai memilih penumpang yang akan dibatalkan dan mengisi data akun bank untuk pengembalian dana, kamu akan masuk ke halaman konfirmasi pembatalan.

Pada halaman ini kamu dapat mengkonfirmasikan pembatalan tiket dengan menekan pilihan Pembatalan Tiket.

Pastikan sebelum menekan pilihan tersebut, kamu sudah mengecek ulang data dari penumpang yang akan dibatalkan tiketnya.

Sekadar informasi, pengembalian dana akan diberikan secara penuh atau 100 persen. Kendati secara tampilan terdapat biaya pembatalan 25 persen.

5. Periksa detail riwayat pembatalan

Sebelum Logout akun, pastikan dulu bahwa proses pembatalanmu sudah benar.

Caranya adalah dengan menuju ke pilihan Detail Riwayat.

Kamu bisa memeriksa sekali lagi tiket yang telah dibatalkan pada halaman tersebut.

Eva menginformasikan juga bahwa pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020. PT KAI Daop 1 akan melakukan evaluasi mengikuti perkembangan yang ada.

"Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi," tambah Eva.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Batalkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020, Ini Panduan Lengkapnya", .
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved