Lebaran 2020
5 Kepala Daerah yang Perbolehkan Shalat Id di Masjid dan Lapangan, Bupati Karangayar Imami Langsung
Meski dilarang oleh pemerintah pusat, 5 kepala daerah ini perbolehkan warganya shalat id berjamaah di masjid dan lapangan, ini alasannya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
"Untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri kami serahkan takmir masing-masing masjid. Namun yang menjadi penegasan saya, pelaksanaan shalat Idul Fitri harus mentaati protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.
Beberapa di antaranya seperti akses masuk masjid satu pintu dan pengurus masjid harus menyediakan tempat cuci tangan.
"Selain itu harus ada pembatasan jarak antar individu minimal satu meter, memakai masker," kata Maidi seperti keterangan tetulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
Orang nomor satu di Madiun itu menambahkan jemaah juga harus membawa sajadah sendiri serta menjaga jarak antar-shaf.
• Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok Jadi Status WA dan FB
• Belum Ada Laporan Shalat Idul Fitri Berjamaah, MUI Kota Bogor Minta Warga Lakukan Ini saat Takbiran
Selain itu, dia juga mengimbau Jemaah untuk tidak bersalaman baik sebelum atau sesudah menjalankan shalat Idul Fitri.
Tak hanya itu, lanjut Maidi, jemaah yang mengikuti shalat Idul Fitri harus berasal dari lingkungan setempat. Dengan demikian orang dari luar lingkungan tidak diperbolehkan mengikuti shalat tersebut.
Sementara itu, untuk imam, Maidi mengatakan, bila berasal dari luar kota maka harus membawa surat keterangan sehat. Imam itu juga sebelumnya sudah melakukan pengecekan kesehatan.
Dia melanjutkan, bila hasil rapid test imam tersebut menunjukkan kondisinya sehat, maka dia diperbolehkan memimpin shalat.
3. Karanganyar
Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono mengizinkan warganya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di tanah lapang maupun masjid.
Dengan catatan warga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak (sosial distancing) dan mempersingkat khotbahnya.
"Hari raya (Idul Fitri) kita izinkan di lapangan, jaga jarak semuanya silakan diatur. Tapi, tetap saya minta hindari berkerumun dalam pengertian yang biasa dilakukan tradisi masyarakat Jawa," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020).
Setelah selesai melaksanakan shalat Idul Fitri, Juliyatmono menyarankan kepada para warga langsung pulang ke rumah masing-masing.
"Di dusun setelah selesai shalat Idul Fitri itu kumpul di satu titik salaman sama warga, baru berkunjung ke saudara-saudaranya. Itu yang saya minta dihindari," tutur Juliyatmono.