New Normal di Bogor
Masjid di Kota Bogor Kembali Dibuka, Ini Sederet Protokol Kesehatan yang Wajib Diterapkan
Kegiatan keagaaman di masjid atau rumah ibadahn lainnya dapat dilaksanakan dengan syarat memperhatikan sejumlah protokol kesehatan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masjid di Kota Bogor diperkenankan menggelar kegiatan keagaaman.
Kegiatan keagaaman dapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pada masa menuju tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Bogor mendorong kembali aktivasi rumah ibadah.
Meski begitu Pemkot Bogor meminta agar pengelola atau pengurus tempat ibadah untuk memperketat protokol kesehatan.
Bima bersama Dewan Masjid Indonesia Kota Bogor bersama Majlis Ulama Indonesia Kota Bogor pun menyepakati dan menandatangani untuk memperketat protokol kesehatan di rumah ibadah.
"Pemerintah kota bersama-sama dengan MUI Kota Bogor dan Dewan Masjid Indonesia menyepakati untuk menerapkan aturan protokol kesehatan agar rumah ibadah bisa tetap menjalankan aktivitas ibadah tapi tetap dengan memaksimalkan protokol kesehatan dan meminimalkan penularan," ujar Bima Arya Sugiarto.
• PSBB Jawa Barat Diperpanjang Mulai 30 Mei, Khusus Bogor, Depok, dan Bekasi Berakhir 4 Juni 2020
• Anies Sebut Informasi 60 Mal di Jakarta Buka Pada 5 Juni Imajinasi : Itu Fiksi PSBB Belum Berakhir !
Selain itu, Bima juga telah menandatangi surat edaran terkait kegiatan keagamaan.
"Saya juga baru menandatangani surat edaran Wali Kota tentang kegitan keagamaan khususnya di masjid tetapi pada prinsipnya seluruh rumah ibadah kita minta untuk memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.
Lalu apa saja protokol kesehatan yang mesti dilaksanakan ?
Berikut protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti dilansir TribunnewsBogor dari laman Instagram Pemkot Bogor:
- Menyediakan sarana cuci tangan
- Melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah
- Menggunakan masker bagi pengurus ataupun jamaah
- Membawa sajadah masing-masing
- Tidak berjabat tangan, tidak bersentuhan,
- Menerapkan jaga jarak sekitar dua meter,
- Dianjurkan untuk membaca ayat pendek,
- Mempersingkat khutbah
- Tidak berdesakan ketika masuk dan keluar masjid
- Membaca Al-Quran dari HP atau mushaf pribadi
Sementara itu Ketua DKM Masjid Baitur Ridwan, H. Firman Sidik Halim menambahkan jika kebersihan masjid mesti diperhatikan.
"Setiap hari dilakukan sterilisasi dengan melakukan pengepelan lantai tempat beribadah sebelum dan sesudah shalat lima waktu, dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area masjid, jadi kami melakukan pembatasan dan menerapkan protokol kesehatan disini," jelasnya.
Firman menerangkan apabila suhu tubuhnya jamaah berada di angka 37,5, maka akan dipersilahkan untuk shalat di rumah selain itu setiap jemaah yang tidak menggunakan masker, akan diberikan masker oleh petugas.
• Masih Dalam Masa PSBB Transisi, Taman di Kota Bogor Masih Ditutup
• Pemkot Bogor Dorong Masyarakat Kembali Aktif di Tempat Ibadah, Protokol Kesehatan Diperketat
Untuk kegiatan shalat berjamaah juga diberikan jarak khusus sekitar satu meter.
"Jumlah petugas yang mengawasi dan menjalankan protokol kesehatan sebanyak 4 orang, ditambah 4 orang marbot petugas kebersihan masjid, Kami mendukung kebijakan pemerintah dan setiap akan memasuki adzan waktu shalat, disiarkan dulu rekaman imbauan dari Pemkot Bogor berisikan surat edaran soal Covid-19," ucapnya.
