Razia Kamar Kost Short Time Rp 100 Ribuan, Jadi Sarang Mesum hingga Pesta Miras

Pasangan bukan suami istri ditemukan sedang mesum di kos-kosan, Satpol PP juga menemukan beberapa orang yang sedang pesta miras.

Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satpol PP kembali menemukan pasangan bukan suami istri sedang mesum di kos-kosan.

Tak hanya itu, para pasangan tersebut juga ditemukan sedang melakukan pesta miras.

Dilansir dari SURYAMALANG.COM, untuk kedua kalinya dalam satu pekan, rumah kos di Kelurahan Semampir, Kota Kediri digerebek patroli Satpol PP, Minggu (9/8/2020) malam.

Dua hari sebelumnya, petugas telah menggerebek rumah kos yang sama.

Pada penggerebekan sebelumnya itu, ditemukan lima pasangan bukan suami istri, serta lima orang sedang menggelar pesta miras di dalam kamar kos.

Kali ini petugas kembali menemukan pasangan bukan suami istri yang tengah menggelar pesta miras di dalam kamar kos.

Petugas yang menggerebek kamarnya butuh waktu cukup lama sampai kamar dibuka penghuninya.

Saat petugas menggeledah isi kamar kos ditemukan sisa miras oplosan.

Keduanya juga mengakui telah berbuat mesum.

Pasangan bukan suami istri yang diamankan masing-masing, SR (29) warga Jl Maulana Ibrahim Kabupaten Tuban bersama dengan NL (24) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

BREAKING NEWS - Gerebek Panti Pijat saat Pendemi, Satpol PP Kabupaten Bogor Temukan Pasangan Mesum

Mau Razia Mesum di Kamar Apartemen, Satpol PP Malah Terkunci di Tangga Darurat: Ini Mah Dikerjain

Dari pengakuan pasangan yang diamankan petugas diperoleh keterangan jika pengelola rumah kos dengan sengaja menyewakannya kamar secara short time atau jam-jaman.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi menjelaskan, pengakuan dari pasangan yang diamankan membayar uang sewa kos Rp 100 ribu.

Malahan pengakuan SR sudah beberapa kali menyewa kamar kos yang telah menjadi langganan bila hendak berbuat asusila dengan pasangan mesumnya.

"Sewanya Rp 100 ribu (dengan sistem) jam-jaman," ungkapnya, Senin (10/8/2020).

Baik SR dan NL setelah ditunggu tidak bisa menghadirkan keluarganya untuk menjemput.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved