Razia Kamar Kost Short Time Rp 100 Ribuan, Jadi Sarang Mesum hingga Pesta Miras

Pasangan bukan suami istri ditemukan sedang mesum di kos-kosan, Satpol PP juga menemukan beberapa orang yang sedang pesta miras.

Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

"Hari ini kita mendapatkan lebih dari 30 lebih wanita yang akan kita periksa, juga dibawa ke Mako Pol PP," kata Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Senin (21/1/2019).

Agus menjelaskan bahwa penertiban yang melibatkan 70 petugas ini adalah penertiban lanjutan yang ke sekian kalinya dari program 'Nobat' nongol babat dari Bupati Bogor Ade Yasin.

Ia juga menuturkan bahwa para wanita terduga PSK ini juga diperiksa oleh BNNK Bogor terkait penggunaan narkoba.

Selain itu, kata dia, Dinkes Kabupaten Bogor juga turut membantu memeriksa penularan HIV/Aids serta Dinsos Kabupaten Bogor untuk pembinaan nantinya.

"Minggu yang lalu hasil pemeriksaan kita telah ditemukan 1 positif HIV dan 2 terindikasi. Hari ini juga kita akan tes dan mudah-mudahan tidak ditemukan. Penertiban ini akan terus kita lakukan di wilayah Kabupaten Bogor," ungkap Agus. (SURYAMALANG.COM/TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved