Fakta Baru PNS Pingsan saat Berhubungan Badan di Mobil, Tak Sempat Pakai Celana Dalam Keburu Sesak

PNS wanita yang pingsan di mobil tak sempat pakai baju saat pingsan usai berhubungan badan di mobil.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Istimewa/TribunMedan
Berhubungan Intim di Mobil, Sejoli ASN Pingsan, ternyata sudah 8 Bulan Selingkuh 6 Kali Gituan. Pasangan mesum Zul dan H yang ditemukan warga pingsan dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020) 

Meski telah dijatuhi hukuman penjara, Zul dan H tak langsung membuat dieksekusi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kartika mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Kisaran.

KRONOLOGI PNS Setubuhi Gadis Kecil di Rumahnya, Awalnya Pelaku Minta Dipijat

Dulu 2 PNS Ini Pingsan Tanpa Celana Dalam Usai Berzina di Mobil Goyang, Nasibnya Kini Berakhir Miris

"Kami masih tunggu surat petikan putusan dari pengadilan, setelah itu baru bisa dieksekusi," kata Kartika yang dikonfirmasi usai sidang, Rabu.

Selama belum dieksekusi ke Lapas Labuhan Ruku, sambung Kartika, maka keduanya akan dikenakan wajib lapor ke kantor Kejari Asahan.

"Keduanya sementara ini wajib lapor setiap hari sampai nanti dieksekusi. Lagian mereka berstatus PNS, jadi tidak mungkin melarikan diri.

Lagian tadi hakim tidak ada memerintahkan langsung mengeksekusi keduanya," sebut Kartika.

(TribunnewsBogor.com/TribunMedan.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved