Kaget Lihat Test Pack Positif, RS Ajak Pacarnya ke Klinik Aborsi Ilegal, Janinnya Dibuang ke Kloset
Pada rekonstruksi, polisi melihat adegan mengerikan saat janin yang berupa darah segar dibuang ke dalam kloset kamar mandi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
RS diminta untuk melakukan sejumlah adegan ketika merencanakan pengguguran janin, di antaranya mengunjungi website klinik.
• Pengakuan Bidan yang Buka Praktik Aborsi di Kamar Hotel, Janin Bayi Baru Keluar 3 Hari
• Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Diamankan, Mengaku Hampir Setiap Bulan Terima Order
Kemudian, lanjutnya, tahap kedua yang merupakan adegan ketika RS tiba dan diterima pegawai klinik aborsi ilegal serta diantar masuk ke dalam ruangan aborsi.
"Tahap ketiga ialah tindakan aborsi baik dari tim dokter atau tim medis," kata Kelvin sebelum memulai rekontruksi pada Jumat (25/9/2020).
Kemudian fokus rekonstruksi tahap keempat adalah paska penyidikan, yakni upaya tersangka menghilangkan barang bukti berupa gumpalan darah janin.
Adegan itu katanya diperagakan di kamar mandi klinik.
"Di mana gumpalan darah janin dibuang di dalam kloset untuk hilangkan barang bukti," jelas AKBP Jean Kelvin Simanjuntak.
"Di tahap itu juga akan ada adegan pemulihan pasien," tambahnya.
Seluruh adegan tersebut diungkapkan AKBP Jean Kelvin Simanjuntak diperankan langsung oleh sepuluh orang tersangka, kecuali tersangka berinisial TN yang merupakan pacar dari RS.
Mereka akan melakukan reka ulang di lima lokasi terpisah.
Kelima lokasi tersebut antara lain, rumah RS, Kantor RS, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal.
Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.
"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin.
Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.
"Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi, dengan keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari," kata Yusri.
Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, kata Yusri, maka keuntungan yang diraup klinik ini mencapai Rp 10,9 Miliar.
"Tercatat ada sekitar 32.760 janin yang sudah diaborsi secara ilegal di klinik ini sejak 2017," katanya.
(TribunnewsBogor.com/WartaKota)