Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Insentif Kartu Prakerja Belum Ditransfer? Lakukan Cara Mudah Ini

Jika tanggal yang dijadwalkan belum juga cair, maka Sobat Prakerja bisa menempuh beberapa cara untuk menanyakan hal ini

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Insentif Kartu Prakerja 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jika insentif Kartu Prakerja Anda belum ditransfer, coba cara-cara berikut ini.

Kartu prakerja gelombang 10 sudah diumumkan.

Selanjutnya yang lolos gelombang terakhir 2020 ini wajib mengikuti pelatihan sebelum mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat kali.

Nah, bagaimana dengan gelombang-gelombang sebelumnya, apakah sudah normal pencairan insentif?

Jika melihat dari status-status para Sobat Prakerja di kolom komentar IG Prakerja.co.id, pencairan saat ini jauh lebih baik dibanding 1-2 pekan lalu.

Guru Honorer Akan Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah, Berikut Skema Pencairannya

Jika saat itu selalu molor, untuk pekan ini normal, bahkan pencairan insentif lebih awal dibanding jadwal di dasboard.

Jika tanggal yang dijadwalkan belum juga cair, maka Sobat Prakerja bisa menempuh beberapa cara untuk menanyakan hal ini, yakni melalui CS Prakerja atau masing-masing E-Wallet:

Prakerja

No Call Center: 021-2554-1246
Email: info@prakerja.go.id

Instagram: @prakerja.go.id

Jam operasional call center yaitu pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.

Cek Rekening Sekarang, BSU Subsidi Gaji Tahap Lima 618.588 Pekerja Ditransfer Hari Ini

BNI

Call : 1 500 046
E-mail : bnicall@bni.co.id

LinkAja

Call : 150911
E-mail : info@linkaja.id

GoPay

Call : 1500304
E-mail : cs@go-pay.co.id

Lowongan Kerja Besar-besaran di Telkom Group, Ini Link Pendaftarannya

OVO

Call : 1 500 696
E-mail : cs@ovo.id

Lantas bagaimana caranya:

1. Via telepon

2. Via Email, tulis keluhan dan capture bukti insentif yang masih belum cair.

Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Siap-siap Bagi yang Belum Lolos

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengungkap penyebab adanya keterlambatan dalam pencairan insentif Kartu Prakerja bagi penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.

"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video, Selasa, 15 September 2020.

Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

Persoalan lainnya yang menyebabkan insentif Rp 600 ribu per orang per bulan itu terlambat cair adalah perubahan nomor telepon.

Kuota Prakerja Masih Ada 180 ribu, Bakal Ada Pendaftaran Gelombang 11? Kapan? Cek di Sini

Ia mengatakan nomor telepon saat mendaftar dan setelahnya harus tetap sama untuk dapat menerima insentif tersebut.

Sebabnya, kata Denni, 80 persen penerima memilih untuk menerima insentif melalui uang elektronik dan bukan melalui rekening bank.

Opsi tersebut mewajibkan penerima melakukan pentautan rekening dan e-KYC.

"Solusinya, kami sudah siapkan cara untuk unlink dan merelink atau me-link-kan kembali," ujarnya.

Link Pencarian Data Penerima Bansos Rp 500 Ribu, Cek Nama Anda di Sini!

Selain itu, ia mengatakan jajarannya terus meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan bagi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, persoalan ini kedepannya dapat diselesaikan.

Denni mengatakan kecepatan pencairan dana bantuan tersebut juga berkaitan dengan dengan data yang berada di PMO, platform pelatihan, hingga peserta.

Ia mengatakan penyaluran insentif akan lancar apabila tidak ada persoalan teknis, misalnya perubahan nomor telepon, nomor induk kependudukan, dan lainnya.

"Tiap hari kami melakukan pembayaran insentif untuk penerima kartu prakerja dengan kisaran 60-80 ribu orang per hari. Kami transfer ke rekening peserta," kata dia. (*)

Link Cek Bansos Rp 500 Ribu, Begini Cara Mengetahui Dapat Bantuan Atau Tidak

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Uang Kartu Prakerja Belum Cair? Lakukan Cara Ini di Prakerja.co.id, BNI, LinkAja, GoPay dan Call OVO

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved