Demo Tolak Omnibus Law
Respons Cepat Ridwan Kamil Usai Dengar Aspirasi Buruh Soal UU Cipta Kerja, Terselip Pesan Penting
Jawaban Ridwan Kamil atas aspirasi massa pendemo UU Cipta Kerja Omnibus Law di Gedung Sate Bandung.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Teriakkan 'hidup gubernur' menggema di tengah massa pendemo terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Teriakkan itu terdengar kala Gubernur Ridwan Kamil menemui massa pendemo UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa RUU Cipta Kerja telah sah menjadi Undang-undang.
RUU Cipta Kerja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin (5/10/2020).
Seiring ditetapkanya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang itu pun memicu reaksi buruh.
Bahkan sejak beberapa hari terakhir ini para buruh turun ke jalan melakukan aksi protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai dapat merugikan.
Seperti halnya yang terjadi di Kota Bandung.
• Sekjen MUI Minta Jokowi Terbitkan Perppu Pasca Masifnya Penolakan UU Cipta Kerja
• Diguyur Hujan, Masa Demo Tolak Omnibus Law di Cibinong Bogor Didatangi Langsung Wakil Ketua DPRD
Pada Kamis (8/10/2020), sejumlah massa menggeruduk Gedung Sate guna menyampaikan aspirasinya.
Melihat aksi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turun tangan menemui pendemo.
Ridwan Kamil buka suara menjawab berbagai keluh kesah buruh terkait UU Cipta Kerja.
Momen Ridwan Kamil turun tangan itu turut dibagikan di akun Instagam pribadi yang terverifikasi.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa aspirasi para buruh terkait pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah dan lainnya telah ia dengar.
"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Kompas.com.
Ridwan Kamil juga menyetujui permintaan para buruh untuk mengeluarkan surat resmi yang berisi aspirasi para buruh untuk ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.
• Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sulut Sempat Memanas, Terjadi Aksi Saling Dorong
• Transjakarta Hentikan 10 Rute Bus Imbas Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Cek Rutenya di Sini!
"Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law. kedua meminta presiden untuk meminimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden," ungkapnya.