Sudah Rencanakan Pemerkosaan, Samsul 2 Kali Setubuhi Ibu Muda: Ikut Aku Ya, Anak Kau Kita Buang Aja
Ternyata pelaku Samsul memperkosa ibu muda sebanyak 2 kali. Ia juga mengajak korban untuk ikut dengannya dan membuang jenazah anaknya yang dibunuh.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Korban Merasa Tak Tenang
Sebelum kejadian, korban D sendiri sudah merasa tidak tenang dan mencium ada hal aneh di rumahnya.
Menurut pengakuan korban, pernah ada orang yang mengintipnya saat tidur pada malam hari di rumahnya tersebut.
Peristiwa itu pun sudah pernah dilaporkan oleh korban D kepada suaminya.
"Sehingga, korban D meminta izin pada suami keduanya itu untuk menjemput anaknya (korban R) di Medan. Supaya ada teman di rumah jika suaminya malam bekerja sebagai nelayan pemancing di sungai," jelas Iptu Arief.
Sebab berapa minggu sebelum kejadian, almarhum R masih bersama ayah kandungnya (mantan suami D) di Kota Medan.
Baca juga: Terkuak Fakta Baru Pria Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah, Punya Niat Keji Padahal Baru Bebas
Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Duel Hingga Tewas Saat Menolong Ibunya yang Diperkosa, Tumbang Usai Dibacok
R kemudian dijemput oleh korban D dan didaftarkan sekolah di tempat tinggal ibunya sekarang.
Sehingga pada saat kejadian, R sedang berada di rumah ibunya hingga akhirnya tewas.
"Pelaku melakukan perbuatan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan ini dalam kondisi sadar, dan sebelumnya ia mengaku telah merencanakan memerkosa korban," sebut Iptu Arief.
Kronologis
Polres Langsa pada Selasa (13/10/2020) siang, membeberkan kronologis peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Samsul.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam konferensi pers kepada awak media menyampaikan kronologis tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Perbuatan keji itu dilakukan oleh tersangka Samsul Bahri, seorang residivis kasus pembunuhan berstatus pengangguran dan juga beralamat di Kecamatan Birem Bayeun.
Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku Samsul masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.