Sudah Rencanakan Pemerkosaan, Samsul 2 Kali Setubuhi Ibu Muda: Ikut Aku Ya, Anak Kau Kita Buang Aja

Ternyata pelaku Samsul memperkosa ibu muda sebanyak 2 kali. Ia juga mengajak korban untuk ikut dengannya dan membuang jenazah anaknya yang dibunuh.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Ist/Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Sukmo, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dan personel lainnya menghadirkan tersangka Samsul Bahri saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Langsa, Selasa (13/10/2020). 

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku Samsul langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya.

Pelaku kemudian meraba-raba tubuh korban D yang sedang tertidur.

Baca juga: Lindungi Ibu saat Diperkosa, Bocah 9 Tahun Bernasib Tragis, Dimasukkan ke Karung & Hanyut di Sungai

Baca juga: Ibu Muda Diperkosa saat Sedang Tidur Tengah Malam, Anaknya Dibunuh, Tampang Pelakunya Terkuak

Merasa tubuhnya diraba-raba, korban D pun terbangun dan terkejut melihat pelaku Samsul sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.

"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya (korban R) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri," papar Kasat Reskrim.

Saat korban R terbangun dan melihat pelaku Samsul, bocah kelas 2 SD tersebut langsung sopntan berteriak minta tolong.

Seketika itu pula Samsul langsung membacok korban R di bagian pundak sebelah kanan.

Selanjutnya, pelaku mendorong korban D dan kembali menebas bagian leher korban R, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban R dan dada D masing-masing sebanyak 1 kali.

"Setelah itu, pelaku menyeret korban D keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban D," ujar Iptu Arief menceritakan kronologis kejadian.

Dalam kondisi luka di dadanya, korban D pun berusaha menolak perbuatan pelaku yang ingin memperkosanya.

Melihat itu, pelaku kemudian mencekik leher korban dan membenturkan kepala D ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.

Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban D untuk yang pertama kalinya, dan setelahnya korban D mengalami pingsan.

Saat tersadar, korban D melihat dirinya sudah dibawa ke perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.

Melihat korban tersadar, pelaku kemudian kembali memperkosa korban D untuk yang kedua kalinya.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengatakan kepada korban D, "Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya".

Korban menjawab, "Jangan, biar bapaknya aja yang kubur," (sambil tersangka mengikat tangan korban D dengan menggunakan kain).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved