Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Bisa Online Harus Offline, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Langsung Tunai tidak bisa dilakukan secara online

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT UMKM Rp 2,4 juta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ternyata pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta tak bisa online, ini cara pendaftaran BLT UMKM secara offline serta syarat-syaratnya.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya informasi beredar yang memberitakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni //depkop.go.id.

"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini. 

Hal serupa juga dikatakan oleh Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

Dia mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online.

"Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online," katanya.

Sayangnya, Hanung tidak bisa memerinci dengan jelas daerah mana saja yang memungkinkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.

Dia pun meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar program tersebut secara online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.

Badan pengusul yang dia maksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, serta kementerian ataupun lembaga.

Sementara itu diketahui, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi Virus Corona.

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Baca juga: Situs siapbersamaumkm.com Disebut Hoaks, Kemenkop UKM Sebut Imbau Masyarakat Tak Isikan Data Pribadi

Berikut ini beberapa hal seputar BLT UMKM:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved