2 Anggota TNI Dianiaya Rombongan Klub Moge saat Boncengan di Jalan, Dedi Mulyadi Geram

Dedi Mulyadi geram saat mendengar kabar ada 2 anggota TNI yang dianiaya oleh rombongan klub motor gede ( moge ) yang mengendarai motor Harley Davidson

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com/TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi respon sikap arogan pengendara moge di jalan raya 

Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.

"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi (KOMPAS.com/Putra Prima Perdana)

Dedi mengatakan, belajar dari kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.

Pemerintah juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.

"Ketika ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin orang lain," ucapnya.

Pelaku Warga Bandung 

TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jabar Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandun‎g Chapter melalui humasnya, Epriyanto menyampaikan permohonan maaf atas insiden di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

“Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Kami memohon maaf kepada Pihak seluruh Anggota TNI dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukit Tinggi,” kata Epriyanto kepada Tribun via sambungan telpon, Sabtu (31/10/2020).

Anggota Satreskrim Polres Bukit Tinggi menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan anggota TNI di sela konvoi

Kedua tersangka itu merupakan warga Kota Bandung.

"Polisi sudah menetapkan dua tersangka. Keduanya ber KTP Bandung dan intinya kami akan hormati proses hukum,” ucapnya.

Ia menerangkan, pekan ini HOG SBC menggelar touring tahunan yang diikuti 21 anggota. Tujuannya, Bandung-Sabang - Medan.

“Jadi, ini kebetulan ada kegiatan touring dari Bandung, Sabang dan Medan. Tidak ada yang pakai joki. Total ada 21 orang. 16 anggota yang mengendarai motor, sisanya nunggu di hotel (motornya ditowing). Berangkat Senin pagi, dan agenda sampai dengan 8 November,” ucap dia.

Di perjalanan, terjadi insiden tersebut. Semua peserta touring kembali ke Bandung dan touring tersebut dibatalkan.

Informasi yang dia terima, antara dua orang tersangka penganiayaan sudah berdamai dengan korban.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved