Polisi Ungkap Kejanggalan dari Pengakuan Tukang Bakso yang Bunuh Kakak dan Tetangganya : 2 Lawan 1 ?

Polisi pun telah menggelar Pra rekonstruksi pada Senin (23/11/2020) terkait kasus pembunuhan tukang bakso tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pelaku Juan (20) memperagakan saat menghabisi nyawa kakaknya penjual bakso Dendi (23) yang sedang tertidur pulas saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Depok, Senin (23/11/2020). Penyidik akan memeriksa kejiwaan Juan karena keterangannya janggal. 

Kepada wartawan, Juana mengakui dirinya nekat menghabisi nyawa Muhamad Syarifudin alias Didin, lantaran dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.

Menurut Didin, ia dipaksa bercinta saat bersama dengan korban.

"Dia memaksa saya sama teman saya untuk melayani dia berbuat itu hubungan itu (badan)," kata Juana saat digiring di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam.

Juana mengakui, dirinya nekat menghantam kepala korban menggunakan knalpot kendaraan roda dua.

"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kaya Juana.

Jasad Muhamad Syarifudin, dikubur oleh pelaku di dalam hutan di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, untuk kasus pembunuhan Didin ditangani oleh Polres Bogor, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di daeah Gunung Pongkor.

Baca juga: Hasil Otopsi Mayat Terkubur di Kontrakan, Gigi Korban Rontok, Tukang Bakso Malang Pergi Tanpa Pamit

I Made Bayu menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawak ketika Didin datang menemui pelaku ke Bogor seorang diri

"Di salah satu tempat pondok kosong dengan alasan ingin mencari sinyal. Sampai di sana dengan bujuk rayu korban merayu Juana untuk melakukan hubungan antar sesama jenis," kata I Made Bayu di ruangannya, Jumat (20/11/2020).

Selesai menghabisi nyawa Didin, Juana pun memakamkannya di daerah Gunung Pongkor, dan kini jasadnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tak Diizinkan Menikah

Korban Deni, yang mayatnya ditemukan dibalik ubin kontrakan merupakan korban kedua Juana.

Juana dan Deni tinggal bersama di kontrakan yang berlokasi di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.

Namun, Juana akhirnya membunuh kakak kandungnya sendiri lantaran tak diberi izin menikah duluan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, motif dari pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati tak mendapat restu menikah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved