Terkuak Aksi Kakek 70 Tahun Setubuhi 2 Siswi SMP, Beri Uang Rp 2.000 Lalu Paksa Korban Berbaring

Kakek 70 Tahun Setubuhi 2 Bocah SMP di Kebun, Beri Minum Lalu Korban Dipaksa Buka Celana.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Stomp
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi keji seorang Kakek di Nusa Tenggara Barat akhirnya terkuak.

Seorang kakek di Bima, Nusa Tenggara Timur ( NTB) nekat merudapaksa dua siswi SMP di kebun.

Perbuatan bejat kakek berusia 70 tahun ini dilakukan di hari yang sama secara bergiliran.

Kedua siswi SMP itu dirudapaksa oleh pelaku secara bergiliran di sebuah gubuk miliknya di tengah kebun.

Ia melakukan aksi bejatnya itu sambil mengancam akan memukul korban jika menolak ajakannya.

Siang itu mungkin jadi hari yang buruk bagi dua siswi SMP ini.

Kedua korban, sebut saja Melati dan Mawar (nama samaran), masing-masing berusia 13 tahun.

Melati dan Mawar saat itu hendak mengambil mangga di kebun.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLombok.com, Minggu (6/12/2020), keduanya menjadi sasaran nafsu bejat seorang kakek berinisial HM, 70 tahun, warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Pelaku diduga memerkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.

"Dua anak di bawah umur ini diperkosa pria berusia 70 tahun dalam satu gubuk tanggal 12 November tahun 2020," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi M Prayugo, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Kisah Gadis SMA Pasrah 6 Kali Disetubuhi Ayah Tirinya, Korban Tidur Sekamar Bertiga: Awalnya Diraba

Baca juga: Dicekoki Miras Oplosan oleh Temannya, Gadis Ini Disetubuhi 3 Pemuda Saat Tak Berdaya

Lokasi kejadian di So Sarae, Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

"Saat itu korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga," tuturnya.

Dalam perjalanannya itu, kedua siswi SMP tersebut merasa kehausan.

Karena tidak membawa bekal air minum, keduanya mendatangi pondok gubuk milik HM di kebun.

Saat itu, pelaku sedang beristirahat, ia kemudian memberi minum kepada kedua korban.

"Setelah memberi air, terduga pelaku memberikan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban," ungkapnya, Sabtu (5/12).

Kemudian, HM langsung menutup pintu pondoknya.

Ia lalu memaksa kedua korban berbaring dan membuka celana secara paksa.

Pelaku lalu merudapaksa korban secara bergiliran.

Kedua korban sempat melawan, namun diancam akan akan dipukul.

Baca juga: Pengakuan Bocah SD Disetubuhi Berulang Kali oleh Tetangga, Dibekap Saat Sedang Cuci Piring

Baca juga: Pengakuan Gadis 15 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri Berulang Kali : Nanti Saya Pukul Kamu Kalau Tidak Mau

"Saat itu HM mengancam memukul korban jika para korban berteriak," jelasnya.

"Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya lagi dilansir dari Kompas.com.

Setelah dirudapaksa kedua korban pun langsung pulang karena ketakutan.

Mereka sampai di rumah dalam kondisi menangis.

Para korban melaporkan kejadian itu kepada orang tua masing-masing.

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu (5/12/2020).

"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” kata Hilmi.

Kakek HM saat ini dalam proses pencarian tim kepolisian.

Baca juga: Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan, Ayah Tega Minta Dilayani Meski Korban Sedang Mengandung

Baca juga: Disetubuhi Ayah Tiri Sejak 4 SD, Ibu Syok Baca Tulisan Putrinya: Ma, Perawanku Sudah Diambil Bapak

Kasus Lainnya

Polisi berencana mengkonfrontir pengakuan SA yang diduga pelaku pencabulan terhadap terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di kawasan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Hal tersebut dilakukan karena pelaku saat beraksi kerap mengaku sebagai kru salah satu stasiun televisi untuk membujuk korbannya.

"Iya nanti kita akan konfrontir keterangan saksi-saksi dan korban. Karena baru ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Menurut Angga, sejauh ini penyidik belum menemukan kartu identitas yang digunakan sebagai modus pelaku saat melakukan aksinya.

"Sejauh ini tidak temukan kartu identitas itu," kata dia.

Polisi menangkap SA, diduga pelaku pencabulan anak perempuan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/11/2020).

SA ditembak di bagian kaki karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan sementara, SA juga terlibat dalam aksi kejahatan seperti begal payudara dan pencurian ponsel yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda.

(TribunnewsBogor.com/TribunLombok.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved