Breaking News

Derita Istri Siri Hamil Minta Nikah secara Hukum Berujung Maut, Dibunuh Dalam Bus Jasadnya Dibuang

Kasus pembuangan mayat wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur terungkap. Polisi amankan dua orang.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunJakarta
Kasus pembuangan mayat wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur terungkap. 

Pihak keluarga pun tak mengetahui bahwa Hilda hamil sembilan bulan, termasuk saat kabar penemuan jasad santer di media massa.

Abdun mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui Hilda tewas setelah anggota Polsek Makasar menemui mereka pada Senin (14/12/2020) pagi.

"Kita sebenarnya sudah menanyakan Hilda di mana ke teman pelaku ini, tapi katanya Hilda sekarang di Cikarang. Tinggal sama pelaku yang kerja sebagai sopir Bus Mayasari," tuturnya

Kapolsek Saiful melanjutkan, setelah pihak keluarga mengonfirmasi jasad Hilda berdasar pakaian yang dikenakan, penyelidikan yang sempat buntu berlanjut.

Dari keterangan pihak keluarga, penyelidikan berujung pada penangkapan MQ alias U (20) di kawasan Cawang pada Senin (14/12).

"Unyil ini ditangkap Tim Rajawali, dia merupakan kernet dari bus yang dikemudikan Indra, pelaku utama pembunuhan. Dari keterangan Unyil lalu kita tangkap Indra," sambung Saiful.

Baca juga: Geger Bayi Dikubur di Pekarangan Sempat Dikira Anak Kambing, Diduga Dibunuh Ibu Kandung

Baca juga: Nekat Habisi Teman, Pria Ini Ngaku Emosi: Saya Tak Masalah Ditagih Utang, Tapi Jangan Menghina

Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.

"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.

Korban dihabisi suami

Kompol Saiful Anwar mengatakan pelaku menghabisi nyawa Hilda di dalam bus.

Hilda dibunuh suami sirinya sendiri, Indra.

"Dalam bus tersebut pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus hingga korban tewas," kata Saiful.

Peristiwa itu berawal saat Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan hasil hubungannya dengan Indra mendatangi pelaku di Terminal Cikarang.

Tepat pada Rabu (3/4/2019) pukul 21.00 WIB Hilda hendak meminta Indra meresmikan hubungan pernikahan mereka secara hukum negara.

"Korban meminta pertanggungjawaban pelaku sejak hamil lima bulan. Tapi pelaku selalu menolak karena sudah berkeluarga, dalam bus mereka bertengkar sampai pelaku membunuh korban," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved