Pria di Sulteng Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Setelah Korban Melahirkan Anaknya Juga Dicabuli
Setelah melahirkan, anak dari putri kandungnya tersebut juga dicabuli oleh pria ini. AK (60) dilaporkan ke Polisi oleh anak kandungnya sendiri, FR (2
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ayah kandung di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah memperkosa anak kandungnya hingga hamil.
Setelah melahirkan, anak dari putri kandungnya tersebut juga dicabuli oleh pria ini.
AK (60) dilaporkan ke Polisi oleh anak kandungnya sendiri, FR (23).
AK dilaporkan ke Polisi karena telah mencabuli anak kandung dan cucunya, AP (8).
Bukan hanya mereka saja, ternyata adik kandung AK, FI (10) juga menjadi korban AK.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary mengatakan polisi sendiri sempat dibuat tercengang dengan perbuatan AK.
Baca juga: Kakek yang Setubuhi 2 Anak dan 1 Cucunya Pernah Dipenjara karena Kasus Sama, Kini Terancam Dikebiri
Menurut AKP Pino Ary, AK telah memperkosa FR sejak ia masih SD.
Aksi AK pada FR dilakukan berulang kali.
Bahkan akibat perbuatan AK, FR sampai hamil.
Baca juga: Lama Menduda dan Tak Pernah Berhubungan Intim, Ayah Tega Lecehkan Anak Kandung yang Masih 5 Tahun
Atas perbuatannya itu, FR memiliki dua anak, AP (8) dan adiknya yang masih berusia 5 tahun.
"Nah, kacaunya lagi Ap juga digauli. Dari pengakuan Ap kepada ibunya (Fr) perbuatan itu dilakukan pada November 2020 lalu.
Setelah itu Fr dengar lagi adik kandungnya Fi (10) juga digauli sama bapak kandungnya," jelas AKP Pino dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Atas laporan tersebutu Polisi langsung bergerak untuk mengamankan AK.
Saat akan ditangkap pada 5 Januari 2021 lalu, AK sempat melakukan perlawan.
Baca juga: Sempat Lukai Lehernya, Mamah Muda yang Bunuh 3 Anak Kandung Bungkam Saat Ditanya Ini Oleh Polisi
AK berusaha melawan Polisi menggunakan badik.