Berawal dari TikTok, Pria Ini Modus Kenalan dan Bawa Kabur Bocah SD, 2 Kali Korban Dibuat Lemas

Korban usia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu dibawa kabur selama dua hari.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
surya.co.id/mohammad romadoni
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian membeberkan barang bukti milik DW (20) tersangka kejahatan seksual persetubuhan dan pencabulan terhadap korban siswi SD. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pemuda asal Gresik, Jawa Timur yang berinisial DW (20) dilaporkan ke polisi karena membawa kabur seorang gadis di bawah umur.

Korban usia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu dibawa kabur selama dua hari.

Selama bersama pelaku, korban turut diperlakukan tak senonoh.

Terungkapnya kasus tersebut setelah orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi.

Diketahui bahwa saat itu, korban pamit keluar rumah untuk membeli minuman di kawasan Benteng Pancasila (Benpas), Senin (14/12/2020) pukul 17.30 WIB.

Setelahnya korban tak kunjung pulang ke rumah hingga membuat keluarga khawatir.

Baca juga: Mengeluh Begini ke Nenek, Bocah 5 Tahun Ungkap Perbuatan Tak Senonoh Seorang Pria

Baca juga: Pria di Sulteng Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Setelah Korban Melahirkan Anaknya Juga Dicabuli

Hingga kemudian tetangga korban melihat korban dijemput seorang pria mengendarai motor.

Keluarga dan tetangga lantas berupaya mencari keberadaan korban yang tidak kunjung pulang ke rumah.

Kemudian, ARH kakak korban memantau status WhatsApp adiknya yang terlihat bermain TikTok dengan seorang pria.

Pihak keluarga terus berupaya mencari korban dan mendatangi Polres Mojokerto Kota untuk melaporkan kejadian anak hilang yang dibawa kabur oleh seorang pria.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian membeberkan barang bukti milik DW (20) tersangka kejahatan seksual persetubuhan dan pencabulan terhadap korban siswi SD.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian membeberkan barang bukti milik DW (20) tersangka kejahatan seksual persetubuhan dan pencabulan terhadap korban siswi SD. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Keluarga korban juga menunjukkan akun media sosial milik tersangka.

Selang beberapa waktu, tersangka dan korban terlihat mengendarai motor melewati kawasan Desa Penompo, Kecamatan Gedeg

Saat itu orang tua korban sempat mengejar dan menarik baju tersangka agar menghentikan kendaraannya.

Hanya saja tersangka melawan dan melarikan diri dengan korban.

Tak lama polisi berhasil menangkap tersangka kurang dari satu jam setelah mendapati keberadaan mereka di kawasan Gedeg tersebut.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Dipaksa Berbuat Asusila oleh Ayah Tiri, Pelaku Ancam Habisi Ibu Korban

Baca juga: Sedang Nonton TV, Wanita Muda Ini Syok Tiba-tiba Diperlakukan Tak Senonoh, Kini Trauma

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved