Reaksi Kakek 85 Tahun Dengar Anak yang Menggugat Rp 3 M Meninggal, Sempat Ucap Ini di Makam Putrinya
Koswara, kakek berusia 85 tahun sempat heran ketika mendengar anaknya, Masitoh, telah meninggal dunia.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Hasil penjualan tanah, rencananya akan dibagi rata oleh Koswara pada anak-anaknya.
Sayang rencana Koswara ditentang Deden.
Deden sempat membayar sewa untuk tahun 2021, tapi ditolak Koswara.
Dari situlah mulai muncul konflik, Deden tak terima uangnya dikembalikan oleh sang ayah.
Baca juga: Anak yang Menggugatnya Rp 3 Miliar Meninggal Dunia, Orangtua Lakukan Ini di Makam : Bapak Sudah Tahu
Baca juga: Sikap Anak yang Gugat Ayah Rp 3 M, Bentak Orangtua Gara-gara Tanah : Matanya Melotot, Saya Takut
Deden kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum perdata pada ayahnya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Deden menunjuk adiknya, Masitoh, sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Cerita Kakek Renta Digugat Rp 3M Oleh Anak Kandungnya Sendiri: Biaya Sekolah Mereka Lebih dari Itu
Deden dan Masitoh menggugat Hamidah, Imah, Koswara, PT BLN, BPN Kota Bandung dan Ketua RT tempat tanah itu berada.
Dalam gugatannya, Deden meminta Koswara, Hamidah, dan Imas Solihah untuk membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut.
Kemudian, membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.
Jelang sidang, Masitoh ternyata meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).
Anak kelima Koswara, Hamidah mengatakan sang ayah sudah tahu bahwa Masitoh telah meninggal dunia.
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia," kata Hamidah dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Baca juga: Pilu Kakek 85 Tahun Digugat Rp 3 M oleh Anak, Penggugat Meninggal Jelang Sidang : Saya Mau Istirahat
Menurut Hamidah, setelah sidang kemarin, Koswara mendatangi makam Masitoh.
"setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," kata Hamidah.
Hamidah bercerita saat di makam Masitoh, Koswara sempat berdoa.