Pihak Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar Buka Suara, Pengacara : Itu Bagian dari Membela Haknya
Polemik yang hadir di tengah keluarga Koswara itu jadi perhatian khalayak. Publik tampak geram dengan aksi Deden yang menggugat ayahnya yang sudah tua
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak anak yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, Deden akhirnya buka suara.
Diwakili kuasa hukumnya, terkuak alasan Deden menggugat sang Ayah, RE Koswara ke pengadilan.
Diakui kuasa hukum, persoalan antara Deden dan Koswara tidak sesederhana anggapan perihal seorang anak menggugat orangtuanya saja.
Ada hal lain yang tak banyak diketahui oleh orang lain mengenai polemik di antara Deden dan Koswara.
Diwartakan sebelumnya, kasus orangtua digugat anaknya gara-gara warisan tengah jadi sorotan.
RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung digugat Rp 3 miliar oleh anak kedunya yang bernama Deden.
Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara.
Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk dijadikan toko.
Namun tahun ini, tanah itu tak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual dan hasil penjualannya akan dijual kepada ahli waris termasuk saudara kandung Deden.
Baca juga: Dengar Anaknya yang Gugat Rp 3M Meninggal, Kakek 85 Tahun Bereaksi dan Ucapkan Ini di Makam Putrinya
Baca juga: Menangis Depan Dedi Mulyadi, Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Tak hanya Koswara, Deden dan istrinya, Ning juga menggugat adiknya nomor lima yang bernama Hamidah.
Dalam gugatan tersebut, Deden meminta Koswara dan Hamidah membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko yang dibangun Deden di atas tanah warisan.
Selain itu, Koswara dan Hamidah juga diminta membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan imateriil senilai Rp 200 juta.
Kuasa hukum Deden dan Ning adalah Masitoh, adik Deden, yang juga anak ketiga Koswara.
Koswara sendiri memiliki enam anak.
Anak yang pertama bernama Imas, Deden anak kedua. Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempat, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.