Sosok Pria yang Mesum di Halte Masih Misterius, Begini Reaksi Sang Gadis saat Diperiksa Kejiwaannya
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan MA.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok pria viral yang mesum di halte hingga saat ini masih misterius.
Meski sang perempuan yang mesum bersamanya sudah diamankan polisi, namun identitas sang pria masih belum terungkap.
Sementara itu, MA perempuan berusia 21 yang mesum bersama seoramg pria di halte saat ini masih menjalani proses pemeriksaan kejiwaannya di RS Polri Kramatjati.
MA sudah dibawa oleh petugas sejak Selasa (26/1/2021) untuk diperiksa kejiwaannya.
Baca juga: Dibayar Rp 22 Ribu, Ini Pengakuan Gadis 21 Tahun yang Mesum di Halte Busway: Sudah Beberapa Kali

Namun, gadis yang usianya masih cukup muda ini kembali menunjukan sikap tak biasa.
Bahkan, ia terkesan santai saat di dorong menggunakan kursi roda ke ruang pemeriksaan oleh petugas.
Ia tanpak duduk santai dikursi roda sambil mendekap kedua tangannya ke depan.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan MA.
"Iya kita bawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan test kejiwaannya," kata Kompol Ewo Samono.
Sejauh ini, kata Kapolsek pihaknya belum melakukan penahanan terhadap wanita yang mesum di halte hingga videonya viral di media sosial.
Baca juga: Rekaman CCTV Adegan Ranjang Pasien Covid-19 di RSUD Viral, Durasinya 1 Menit 30 Detik
Baca juga: Misteri Kematian Gadis Muda Tanpa Celana di Tengah Sawah Terungkap, Korban Diperkosa saat Lemas
MA sendiri, kata dia, akan diperiksa kejiwaannya selama 10 hari kedepan.
"Biasanya lama bisa satu minggu lebih. Dia juga belum kami tahan. Jadi selama perawatan dan pemeriksaan akan di tempatkan di RS Polri dulu, hingga keluar hasilnya," ujarnya.
Sosok Pria Masih Dicari
Sosok pria yang mesum bersama MA hingga kini masih dicari polisi.
Polisi juga belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.
Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.
"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.
Baca juga: Kisah 4 PSK Muda Kepergok Tanpa Busana di Kamar Hotel, Hendak Main Berlima: Disewa Rp20 Juta

Pengakuan MA
Seperti diketahui, warga hingga pengguna jalan sempat dibuat heboh dengan aksi mesum pria dan wanita di halte busway.
Bahkan, video saat keduanya berbuat mesum viral di media sosial.
Saat ini, polisi telah mengamankan seorang wanita berinisial MA (21) yang diketahui berbuat mesum di halte yang berlokasi di wilayah Jakarta Pusat Tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata sang wanita bayaran yang diterima oleh pemeran wanita hanya Rp 22 ribu untuk melakukan oral seks.
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan MA kepada petugas.
"Jadi setelah kami periksa yang bersangkutan mengakui mendapatkan bayaran sebesar Rp 22 ribu. MA akui uang itu untuk jajan," kata Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Namun, MA tidak menjelaskan secara rinci siapa pria yang membayarnya itu.
Dikatakan Ewo, informasi yang didapat jika memang MA ini sering duduk duduk di halte tersebut, bahkan pengakuan MA pria yang mengajak perbuatan asusila itu juga sering lewat lokasi itu.
"Jadi tersangka perempuan ini sering duduk di sekitar situ. Dan cowo ini pengakuan pernah lewat situ dan saat itu kebetulan lewat, dia (MA) di ajak ke oral seks," katanya.
Baca juga: 4 PSK Muda Digerebek saat Akan Layani Pelanggan di Kamar Hotel, Umurnya 15 Tahun: Tarifnya Rp 6 Juta

Wanita yang usianya masih terbilang muda ini tampak terlihat santai saat ditanya oleh polisi.
"Kamu tau pria itu siapa," kata Kompol Ewo kepada MA.
"Yang mana sih, ngak tahu ngak ada," kata MA menjawab.
"Kenapa kamu melakukan itu," lanjut Ewo bertanya.
Namun lagi-lagi, pertanyaan yang dijawab pun tidak begitu jelas.
"Yang mana ngak tahu, orang ga ada siapa siapa," kata wanita dengan rambut sebahu itu.
MA juga mengaku sudah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Prostitusi di Puncak - Segini Tarif PSK Muda, Muncikari Dapat Jatah Rp 100 Ribu
Disisi lain, MA yang mengenakan kaos hitam dan celana berwarna hitam tampak santai meski dikelilingi sejumlah wartawan sambil mengarahkan kamera ke wajahnya.
Saat ditelusuri, MA ini merupakan wanita lajang dan pengangguran.
Saat kejadian pun yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman keras.
Kendati demikian, Ewo berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaanya MA.
"Ya saat nanti kita akan periksa ke rumah sakit periksa kejiwaanya," katanya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com Senin (25/1/2021), video pasangan mesum di halte sempat viral di medsos atau media sosial.
Satu pelaku berinisial MA (21) yang merupakan pemeran wanita telah diamanakan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan sejak beredarnya video itu dan viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyidikan.
"Adanya sepasang diduga melakukan asusila di salah satu halte di Jalan Kramat Raya. Sehingga hal itu meresahkan dan kami satresrim berhasil mengamankan salah satu pelakunya," kata AKBP Burhanuddin, Senin (25/1/2021).

Sementara itu Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (22/1).
Ketika itu pihak jajaran Satreskrim Polsek dan Polres melakukan pengamatan di lokasi.
Setelah mendalami dan mengecek CCTV yang ada di lokasi, pihaknya menemukan ciri-ciri yang diduga pelaku perbuatan mesum tersebut. Sehingga pelaku pun langsung diamankan.
"Kami datangi dan kami mendapatkan ciri ciri pelaku itu. Kemudian hari berikutnya kita lakukan pemantau di lokasi tanggal 22 jam 20.00 kami melakukan penangkapan wanita MA," katanya.
Dari penangkapan itu, dikatakan Ewo, pihaknya belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.
Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.
Ewo mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.
"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.
Saat ini, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
(TribunnewsBogor.com/Warta Kota)