Breaking News

Ganjil Genap Kota Bogor

BREAKING NEWS - Pengendara Moge yang Lolos Ganjil Genap Kota Bogor Diamankan

Setelah diidentivikasi dari video konvoi motor gede tersebut didapati tiga orang pengendara moge yang berplat nomor polisi ganjil di tanggal genap.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap, Jumat (12/2/2021) kemarin, diamankan petugas. 

Para pengendara moge tersebut dibawa menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM dengan menggunakan gantungan bertuliskan 'pelanggar PPKM'.

Pengendara Moge Ngaku Tak Tahu Ada Ganjil Genap, Bima Arya : Apapun Alasannya

Saat ditanya petugas Satpol PP yang melakukukan pemeriksaan ketiganya mengaku tidak mengetahui bahwa hari Jumat juga ditetapkan aturan ganjil genap.

"Enggak tau pak, saya kira hanya akhir pekan Sabtu - Minggu," kata Tanu seorang pengendara moge.

3 pengendara moge dikenakan sanksi maksimal karena pakai plat nomor ganjil di tanggal genap
3 pengendara moge dikenakan sanksi maksimal karena pakai plat nomor ganjil di tanggal genap (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Di lokasi yang sama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya mengapresiasi Kapolresta Bogor Kota yang begerak cepat melakukan identifikasi.

Identitas Pengendara Moge yang Lolos Ganjil Genap Kota Bogor, Ini Fotonya Pakai Kalung Pelanggar

"Karena sudah menjadi kepedulian dan perhatian publik saya bisa merasakan bagaimana warga merasa ada yang tidak adil ada yang didenda disuruh putar balik sementara ini terkesan dibiarkan jadi saya apresiasi pak Kapolresta dengan jajaran denagan sangat cepat bisa mengidentifikasi," kata Bima.

Terkait sanksi yang diberikan walaupun para oengendara mebgaku tidak mengetahui ada aturan ganjil genap Bima menjelaskan bahwa aturan yang ada tetap harus ditegakkan.

"Ya apapun itu kalau minggu lalu mungkin masih kita arahkan untuk putar balik ya nah tapi minggu ini kan sudah hampir seminggu lebih ya jadi apapun alasannya aturan itu tetap berlaku," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved