Tolak Vaksin Covid-19, Siap-siap Tak DapatJatah Bansos dari Pemerintah, Ini Pasalnya

Bahkan tak hanya denda, bagi yang menolak vaksin Covid-19 terancam mendapat sanksi tak dapat bantuan sosial ( bansos ) dari pemerintah.

Editor: Tsaniyah Faidah
istimewa/Pemkot Bogor
Tolak vaksin terancam tak dapat bansos dari pemerintah 

"Itu optional," tuturnya.

Nadia juga mengatakan perpres nomor 14/2021 tersebut merupakan dasar dari kebijakan pemerintah.

"Betul perpres itu dasarnya pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga membuat aturan teknisnya," katanya.

Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Ini 15 Kondisi Orang yang Tak Boleh Disuntik

Tujuan vaksinasi

Dia melanjutkan, adapun tujuan vaksinasi agar masyarakat Indonesia dapat secepatnya mencapai kekebalan kelompok dan menekan pandemi Covid-19.

Lebih lanjut dia mengatakan filosofi dari vaksinasi Covid-19 bukan untuk memproteksi individu.

Karena itu, kata dia, program ini menjadi tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang baik untuk ikut berpartisipasi.(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Simak, Menolak Divaksin Covid-19 Bisa Didenda hingga Tak Dapat Bansos

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved