Tak Dapat Izin Nikah Setelah Istri Wafat, Ayah Tega Hamili Anak Kandung dan Paksa Gugurkan Janinnya

Izin nikah lagi tapi tidak disetujui anak-anaknya, ayah kandung tega setubuhi putrinya hingga hamil 6 bulan, lalu paksa digugurkan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
IR (51) tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ditinggal istri untuk selama-lamanya, ayah Bejat di Bogor Jawa Barat ini malah tega menghamili putri kandungnya sendiri.

Bukannya menjaga anak-anaknya yang sudah tak memiliki ibu, ia malah tega menodainya.

Dalam kurun waktu satu tahun, sang ayah sudah 10 kali merudapaksa anak kandungnya tersebut.

Akibat perbuatan bejatnya itu, sang anak hingga berbadan dua.

Bejatnya lagi, sang ayah juga meminta anak kandungnya itu untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.

Padahal kehamilan sang anak dari perbuatan bejatnya itu sudah masuk usia enam bulan.

Setelah janin itu keluar, sang ayah kemudian menguburkannya di halaman belakang rumah mereka.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com Rabu (17/2/2021), pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena tidak mendapatkan restu untuk menikah lagi dari anak-anaknya.

Diketahui istri pelaku sudah meninggal dunia.

Pelaku adalah seorang bapak berinisial IR (51), yang tinggal kawasan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Suami Betah di Rumah Istri Tua, Istri Muda Kesepian Nekat Rekam Adegan Syur dengan Anak Kandung

Baca juga: Pengakuan Ayah 2 Tahun Nodai Anak Kandungnya: Saya Kesal, Istri Menolak Terus Diajak Berhubungan

Ia nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial EE (16) hingga hamil.

Tak cukup sampai disitu, IR juga memaksa anaknya untuk menggugurkan janin yang ada di dalam kandungannya itu menggunakan obat penggugur kandungan dan jamu dalam bentuk pil.

Setelah digugurkan, janin tersebut pun ia kuburkan di halaman belakang rumah kontrakannya, dengan kedalaman kurang lebih satu meter.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika warga sekitar mencurigai gundukan tanah yang ada di halaman belakang rumah.

"Kasus ini bermula kecurigaan masyarakat menemukan ada seperti makam di belakang rumah kontrakan, kemudian melapor ke Polsek Bojonggede. Polsek menggali ternyata itu ada jasad bayi," ujar Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat memimpin ungkap kasus tersebut didampingi Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi, di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (16/2/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved