Breaking News

Ramadhan 2021

Bolehkah Makan dan Minum Setelah Waktu Imsak saat Bulan Puasa ? Berikut Penjelasannya

Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk menahan makan dan minum serta perbuatan yang membatalkan dari puasa.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi - Penjelasan hukum makan dan minum sahur setelah waktu imsak. 

Shidiq menambahkan, mayoritas ulama berpendapat bahwa mulainya menahan makan dan minum adalah saat muncul fajar atau terbitnya matahari.

Namun, menurut Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Bidayatul Mujtahid beliau menyampaikan ada sebagian ulama yang berpendapat sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia mengacu pada kehati-hatian, agar tidak terlewat batas waktu saat melakukan santap sahur.

"Jadi intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu boleh, karena itu bukan tanda terbitnya fajar, dan mulai menahan diri dari makan dan minum itu berlakunya mulai terbit fajar," tutup Shidiq.

Bacaan niat puasa di bulan Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Bacaan doa berbuka puasa:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Hukum Makan dan Minum Sahur Setelah Waktu Imsak? Berikut Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved