Mahfud MD Setuju Hakim Lebih Tegas Pada Rizieq Shihab, Hotman Paris Sibuk Semprot Wartawan

Saat Mahfud MD sedang menanggapi sikap hakim pada Rizieq Shihab, Hotman Paris justru sibuk semprot sana-sini.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Youtube Kompas TV
Moment Hotman Paris sibuk semprot saat Menko Polhukam Mahfud MD bahas sikap hakim ke Rizieq Shihab 

Hotman Paris lantas menanyakan lagi, apakah hakim harusnya bisa lebih tegas pada Rizieq Shihab.

"Tapi sebagai profesor tadi jawab gimana, setuju gak dengan sikap hakim atau perlu gak lebih keras ?" tanya Hotman Paris.

Setelah bertanya, Hotman Paris kembali menyemprotkan disinfektan ke arah wartawan.

Mahfud MD setuju bila harusnya hakim bisa lebih tegas dalam persidangan.

"Iya dong, kalau itu, " kata Mahfud MD.

Meski begitu, Mahfud MD menekankan bahwa itu adalah urusan hakim.

"Tetapi itu urusan hakim, saya pemerintah ndak boleh ikut, 'eh hakim harus begini' kan tidak boleh," kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca juga: Tolak Sidang Online, Rizieq Shihab : Silahkan Lanjutkan Sidang Sampai Vonis Tanpa Saya

Baca juga: Rizieq Shihab Marah Ngaku Dipaksa Sidang, Majelis Hakim : di Belakang Saya Tidak Ada Foto Presiden

Mahfud MD mengatakan ia juga mendengar soal protes pada hakim yang membawa-bawa namanya.

"Saya dengar kemrairn 'hey pak Menko Mahfud MD kami dibeginikan', saya dengar, itu viral,

tapi ketahuilah saya bukan hakim, tidak boleh saya 'woy harus begini hakimnya', tidak bisa," kata Mahfud MD.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Hotman Paris lantas mengaku mengusulkan pembetukan sebuah Undang-Undang.

"Tadi saya usulkan agar dibentuk Perppu Undang-undang," kata Hotman Paris.

Sementara Mahfud MD hanya mengacungkan jempolnya saja.

Hotman Paris pun terlihat kembali menyemprotkan disinfektan.

Diketahui bersama, di sidang keduanya Rizieq Shihab tetap berkukuh tak mau menjalaninya secara online.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved