Mahfud MD Setuju Hakim Lebih Tegas Pada Rizieq Shihab, Hotman Paris Sibuk Semprot Wartawan
Saat Mahfud MD sedang menanggapi sikap hakim pada Rizieq Shihab, Hotman Paris justru sibuk semprot sana-sini.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada kejadian unik saat Menko Polhukam Mahfud MD sedang membahas soal sikap hakim pada Rizieq Shihab di persidangan.
Saat Mahfud MD sedang menanggapi sikap hakim pada Rizieq Shihab, Hotman Paris justru sibuk semprot sana-sini.
Kemungkinan besar, cairan yang disemprotkan Hotman Paris adalah disinfektan.
Sambil berdiri di samping Mahfud MD, Hotman Paris terus menyemprotkan disinfektan ke arah wartawan.
Hotman Paris dan Mahfud MD memang bertemu di kedai kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara (20/3/2021).
Mahfud MD dan Hotman Paris saat ini melakukan syuting.
Selesai syuting, Mahfud MD dan Hotman Paris meladeni pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggu.
Dilihat dari video Kompas TV, saat menghampiri wartawan, Hotman Paris sudah memegang alat penyemprot disinfektan.
Baca juga: Soal Sikap Rizieq Shihab di Persidangan, Mahfud MD : Sudah Ada Aturannya
Baca juga: Ini Bunyi Dakwaan JPU Kepada Rizieq Shihab di Pengadilan, Peristiwa Kerumunan di Bogor Disorot
Ia mengarahkan alat itu ke arah wartawan.
Beberapa kali saat berdiri di samping Mahfud MD, hotman Paris juga menyemprotkan disinfektan ke arah wartawan di depannya.
Mahfud MD lantas menjelaskan soal sikap hakim ke Rizieq Shihab dalam persidangan.
Mahfud mengatakan sikap hakim bukan lagi urusan pemerintah.
Hakim, kata Mahfud MD, memiliki wewenang untuk memerintahkan aparat pemerintah.
"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim,
hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun, nanti apaprat pemerintah, polisi, kejaksaan nanti melaksanakan, hakim ingin begitu, itu kan sudah ada aturannya," kata Mahfud MD.
Baca juga: Dibandingkan dengan Sidang Korupsi, Ini Alasan Rizieq Shihab Sidang Online : Saya Bisa Bantu Hakim
Baca juga: Dakwaan Jaksa : Rizieq Shihab Menghasut Masyarakat untuk Hadiri Acara di Petamburan
Hotman Paris lantas menanyakan lagi, apakah hakim harusnya bisa lebih tegas pada Rizieq Shihab.
"Tapi sebagai profesor tadi jawab gimana, setuju gak dengan sikap hakim atau perlu gak lebih keras ?" tanya Hotman Paris.
Setelah bertanya, Hotman Paris kembali menyemprotkan disinfektan ke arah wartawan.
Mahfud MD setuju bila harusnya hakim bisa lebih tegas dalam persidangan.
"Iya dong, kalau itu, " kata Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud MD menekankan bahwa itu adalah urusan hakim.
"Tetapi itu urusan hakim, saya pemerintah ndak boleh ikut, 'eh hakim harus begini' kan tidak boleh," kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: Tolak Sidang Online, Rizieq Shihab : Silahkan Lanjutkan Sidang Sampai Vonis Tanpa Saya
Baca juga: Rizieq Shihab Marah Ngaku Dipaksa Sidang, Majelis Hakim : di Belakang Saya Tidak Ada Foto Presiden
Mahfud MD mengatakan ia juga mendengar soal protes pada hakim yang membawa-bawa namanya.
"Saya dengar kemrairn 'hey pak Menko Mahfud MD kami dibeginikan', saya dengar, itu viral,
tapi ketahuilah saya bukan hakim, tidak boleh saya 'woy harus begini hakimnya', tidak bisa," kata Mahfud MD.

Hotman Paris lantas mengaku mengusulkan pembetukan sebuah Undang-Undang.
"Tadi saya usulkan agar dibentuk Perppu Undang-undang," kata Hotman Paris.
Sementara Mahfud MD hanya mengacungkan jempolnya saja.
Hotman Paris pun terlihat kembali menyemprotkan disinfektan.
Diketahui bersama, di sidang keduanya Rizieq Shihab tetap berkukuh tak mau menjalaninya secara online.
Rizieq Shihab berkukuh dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan makanya saya berharap bisa mengikuti persidangan,
meski habib tidak duduk di ruang sidang ini sidang akan tetap jalan,
mengenai permintaan untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ini kami tidak bisa terima, " kata majelis hakim.
Menurut hakim, bila Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur makan akan menimbulkan kerumunan.
"Itu Undang-Undangnnya tegas gak bisa kita persidangan di sini karena akan memancing kerumunan massa, habib itu banyak simpatisannya diluar,
ketika habib datang akan terjadi kerumunan yang sangat besar," kata hakim.

Hakim juga mengatakan bahwa meski Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara online, tidak akan mengurangi nilai sidang.
"Dan ini tidak akan mengurangi nilai persidangan kita karena audio visual sudah dibenahi, 2 hari kemarin itu, kalau kemarin alasan habib audi visual kami terima makanya kami tunda,
sekarang kami sudah membenahi suara audio visual sudah diconnesikan dengan baik," kata hakim.
Rizieq Shihab lantas membandingkan sidang dirinya dengan sejumlah kasus korupsi.
"Kemaren seminggu lalu kita sama tahu para koruptor Joko Chandra, Jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidka bisa," kata Rizieq Shihab.
Hakim menegaskan sidang ketiga koruptor itu berbeda dengan Rizieq Shihab.
Menurut hakim, Rizieq Shihab memilik simpatisan dengan julah luar biasa.
Bila dihadirkan ke ruang sidang PN Jakarta Timur, hakim khawatir simpatisan Rizieq Shihab menjadi kerumunan.
"Itu beda, habib ini banyak simpatisannya ketika hadir disini banyak keruman itu,
itulah perbedan habib dengan yang lain, gak ada diskriminasi di sini,
hanya masalah keadaan yang kita lihat ini akan terjadi kerumunna massa, itu permasalahannya,
ini bagus sekali audio video sekarang ini, jadi tolong dimengerti untuk kepentingan habib sendiri ini," kata Hakim.
Rizieq Shihab mengatakan bila kerumunan massa yang menghambatnya hadir secata langsung, maka ia akan membantu.
"Kalau alasan ada kerumunan massa yang begitu banyak saya siap bantu majelis hakim, saya siap bantu," kata Rizieq Shihab.
Meski begitu, hakim tetap tak bisa mengabulkan permintaan Rizieq Shihab untuk mengikuti persidangan secara langsung.
Berita tentang Rizieq Shihab
Berita tentang Mahfud MD
Berita tentang Hotman Paris