Sentil Raffi Ahmad & Ahok, Rizieq Shihab Tak Terima Jadi Terdakwa Sendirian : Mereka Teman Presiden?
Seperti diketahui, Rizieq Shihab menjadi terdakwa kasus pelanggaran prokes atau protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Yusri beralasan, pesta yang dihadiri Raffi Ahmad bersifat privat.
Ricardo Gelael selaku pemilik rumah dan orang yang menggelar pesta juga tidak mengundang siapa pun untuk hadir.
"Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyidikan," ujar Yusri.
Banyak pihak yang membandingkan kasus Raffi Ahmad ini dengan Habib Rizieq Shihab.
Publik pun kini bertanya-tanya, kenapa kasus Raffi Ahmad dihentikan sementara kasus Habib Rizieq tidak.
Hal itu sudah ditegaskan oleh polisi bahwa kasus tersebut tidak bisa disamakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kedua kasus itu memiliki perbedaan.
Baca juga: Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Ditutup, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Tak Memenuhi Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Party Raffi Ahmad
Salah satunya, jumlah massa yang terlibat.
"Ya beda, satu kerumunan banget, yang satu di rumah. Dari jumlah massa saja sudah beda. Jangan dibandingkan," kata Tubagus, Selasa (19/1/2021).
TribunnewsBogor.com mencoba merinci perbedaan atas dua kasus tersebut.
1. Jumlah Orang yang Hadir
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengungkapkan, pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dihadiri oleh belasan orang termasuk Raffi Ahmad.
"Di situ (lokasi pesta) ada sekitar 15 sampai 18 orang lah," kata Sujarwo.
Namun, Sujarwo menyebut jumlah itu terbilang sedikit jika dibandingkan dengan kapasitas ruangan yang mampu menampung ratusan orang.
Kendaraan yang terparkir di halaman rumah juga hanya enam mobil.