Sentil Raffi Ahmad & Ahok, Rizieq Shihab Tak Terima Jadi Terdakwa Sendirian : Mereka Teman Presiden?

Seperti diketahui, Rizieq Shihab menjadi terdakwa kasus pelanggaran prokes atau protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase
Sentil Raffi Ahmad dan Ahok, Rizieq Shihab tak terima jadi terdakwa sendirian 

"Luasnya bisa muat 500-an orang kali. Bangunannya pun bangunan yang sedang direnovasi," ujar dia.

Sementara itu, pada kasus Habib Rizieq, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.

Baca juga: Polisi Beberkan Perbedaan Kasus Raffi Ahmad dengan Kerumunan Rizieq Shihab : Jangan Dibandingkan

Baca juga: Kasus Pesta Ricardo Gelael yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Akan Gelar Perkara

Kerumunan massa simpatisan yang sambut kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Puncak Bogor, Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor di tengah pemberlakuan PSBB pandemi Covid-19, Jumat (13/11/2020) lalu.
Kerumunan massa simpatisan yang sambut kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Puncak Bogor, Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor di tengah pemberlakuan PSBB pandemi Covid-19, Jumat (13/11/2020) lalu. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

2. Lokasi

Sujarwo mengaku telah mendatangi lokasi pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

Ia mengatakan, lokasi pesta tersebut berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Dari keterangan saksi memang ada acara private lah, acara keluarga di situ," kata Sujarwo.

"Dari keterangan beberapa yang ada di situ kita peroleh penjelasan itu ada acara ulang tahun pemilik rumah," tambahnya.

Sementara itu, pada kasus Habib Rizieq acara digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat itu massa berkerumun mulai dari dalam rumah, tempat Habib Rizieq ceramah, hingga ke ruas jalan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq pernah meminta maaf karena telah menyelenggarakan acara yang menimbulkan kerumunan.
Permintaan maaf itu dia sampaikan pada Rabu (2/12/2020), lebih dari dua pekan setelah kerumunan di Petamburan tercipta.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet, dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di YouTube Front TV.

Baca juga: Curhat ke Dedi Mulyadi, Raffi Ahmad : Apes Banget, Berita Itu Digoreng yang Mau Jatuhin

Baca juga: Kasus Pesta Ricardo Gelael yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Akan Gelar Perkara

3. Undangan

Kepada polisi, Ricardo Gelael mengaku tidak mengundang pihak luar selain keluarga dekat.

Dengan kata lain, Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya datang atas inisiatif sendiri.

"Kemudian ternyata dihadiri Raffi Ahmad. Tidak mengundang kenapa kok si Raffi Ahmad datang? Ternyata itu teman sekolah anaknya, makanya dia datang. Itu saja intinya," ujar Sujarwo.

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.(Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine)
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.(Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine) (KOMPAS.COM)

Sementara pada kasus acara pernikahan putri Habib Rizieq, panitia mengundang sebanyak 10 ribu tamu.

Selain acara pernikahan putri Habib Rizieq, digelar pula acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

4. Protokol Kesehatan

Sebelumnya saat konpers di Mapolres Metro Depok, Yusri mengatakan pesta di rumah Ricardo Gelael tak melanggar protokol kesehatan.

Keputusan finalnya memang baru akan diputuskan berdasar gelar perkara.

Yusri mengatakan, polisi memeriksa Raffi Ahmad dan lokasi pesta.

Namun, belum ada bukti pelanggaran merujuk Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua," ujar Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

"Ada swab antigen juga sebelum masuk ke lokasi dan isinya hanya 18 orang,” katanya lagi.

Pemeriksaan tersebut, kata Yusri, dilakukan tiga pilar Satgas Covid-19 ke lokasi tempat Raffi Ahmad menghadiri pesta yakni di rumah pengusaha Richardo Gelael.

Sementara pada kasus kerumunan Habib Rizieq, tampak massa yang datang tidak melakukan rapid test atau swab test terlebih dahulu.

Namun beberapa massa tampak datang sambil mengenakan masker.

Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang. Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak dilarang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat. Satgas justru membantu memfasilitasi acara ini dengan memberi sumbangan hand sanitizer dan 20.000 masker.

Berita Habib Rizieq lainnya 

Berita Raffi Ahmad lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved