Anggota Ormas Ditangkap

Sajam Jadi Barang Bukti, 6 Oknum Ormas yang Diduga Akan Buat Onar Terancam 10 Tahun Penjara

Satreskrim Polresta Bogor Kota melalui Tim Kujang Polresta Bogor Kota menangkap enam orang oknum ormas yang diduga akan melakukan keonaran.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Polresta Bogor Kota menangkap enam oknum anggota Ormas yang diduga akan melakukan aksi pengrusakan di Kota Bogor. 

Keenam Ormas tersebut ditangkap saat akan melakukan aksi pengrusakan sebuah posko di wilayah Tanah Sareal.

"Ditangkap di posko sebuah ormas di Kayumanis dengan barang bukti berupa sajam," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mau Bikin Onar, 6 Anggota Ormas Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov dari Botol Miras

Selain empat orang pembawa senjata tajam polsisi juga menangkap dua orang yang diugas sebagai provokator

"Dua orang pelaku lainnya inisial OI  dan HH ini adalah kami kategorikan sebagai provokator yang menurut teman-temannya untuk beraksi atas kejadian yang terjadi, nah Tersangka ditangkap ditempat yang sama," katanya.

Setelah menangkap provokator tersebut polisi pun menyusuri jejak digital.

Dari hasil penelusuran tersebut diketahui keduanya memang pelaku provokasi.

"Tentunya ini menjadi pembelajaran bagi semuanya sehingga saya mengimbau kepada semua kelompok masyarakat termasuk diantaranya ormas ormas yang ada di kota Bogor untuk sama sama menjaga kondusifitas ini masa pandemi kita butuh energi yang kuat untuk bisa menekan masa masa sulit seperti ini," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved