Ramadhan 2021
Hukum Mencium Aroma Menyengat dan Menghirup Asap, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Meskipun aromanya sangat kuat dan menusuk di hidung, hal itu tetap tidak membatalkan puasa.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
"Bukan itu, rokok ada sesuatunya, bahkan kalau seandainya ada nikotin atau apa yang bersama dengan asap itu sendiri," tandas Buya.
Untuk itu, jika hanya asap dari hasil pembakaran biasa tidak membatalkan puasa.
"Jadi beda, asap yang selama ini kita lihat, misalnya ada bakar-bakaran atau apa, itu tidak membatalkan puasa. Kasihan nanti dikit-dikit batal, alau ada orang bakar-bakar tetangganya, sekampung batal puasanya semuanya," tutup Buya Yahya.
Hukum Menelan Ludah saat Puasa
Hari ini umat Muslim di seluruh dunia sedang menjalani ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijriah.
Ada beberapa hal yang membatalkan puasa seseorang, yang mungkin belum banyak diketahui.
Atau ada juga yang bertanya soal hukum menelan ludah, apakah bisa membatalkan puasa.
Baca juga: Jangan Makan Gorengan di Waktu Buka Puasa, Penyakit Ini Bisa Mengintai !
Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Dzuhur dan Ashar, Bisa Menambah Pahala Puasa di Bulan Ramadhan
Dilansir dari akun Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa.
Namun ada beberapa kondisi yang kemudian bisa membuatnya jadi batal.
Buya Yahya menjelaskan, ada 9 hal yang membatalkan puasa, di antaranya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Namun, kata dia, memasukkan sesuatu ke lubang mulut juga tidak membatalkan puasa asal tidak ditelan.
"Kumur-kumur saat wudhu tidak batal kalau tidak ditelan," jelas Buya Yahya.
Bahkan menurut Buya Yahya, kumur-kumur saat puasa itu hukumnya sunah.
"Kalau Anda kumur di bulan puasa, lalu sudah Anda buang airnya maka Anda jangan ragu lagi. Walaupun masih ada rasa dingin-dingin itu dimaafkan, asalkan waktu membuang airnya dibuang 100 persen, tidak ada yang ditahan," tuturnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Bogor dan Sekitarnya Versi Kemenag, Dilengkapi Doa Berbuka
Baca juga: Bacaan Bilal Sholat Tarawih 8 Rakaat dan 20 Rakaat dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya
Hal itu juga berlaku saat memasukkan air ke hidung saat wudhu, itu tidak membatalkan dan hukumnya sunah.