Akhir Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok - Rumah Mertua Jadi Markas, Panglimanya Pengangguran
Rusdi mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. Ia mengaku dipimpin Panglima Alex Ahmad Hadi Ngala.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Jayadi juga mengatakan, beberapa orang kerap terlihat berkumpul di rumah yang disebut sebagai “Markas” Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut.
“Beberapa kali aja sih datang suka kumpul, sebentar nanti pergi lagi. Ga tentu kadang pagi kadang siang. Siang sih seringnya,” ujarnya.

“Gak lebih dari 10 orang sih itu juga, datang boncengan naik motor biasanya,” timpalnya lagi.
Jayadi pun mengungkapkan jika Alex dan pengikutnya kerap berbicara tentang kerajaan.
Ia mengakui jika pembicaraan antara Alex Ahmad Hadi Ngala dengan para pengikutnya di markas Kekaisaran Sunda Nusantara kerap terdengar.
Hal ini cukup wajar, mengingat warung kelontong Jayadi hanya berjarak kurang lebih lima meter dari kediaman Alex Ahmad Hadi.
“Kedengeran semua, ngomongin kerajaan-kerajaan gitu,” ujar Jayadi di Jalan Ciliwung, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Kamis (6/5/2021).
Jayadi juga menyebut bahwa Alex Ahmad Hadi Ngala mengaku sebagai Panglima di Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Iya, dia ngaku Panglimanya, Ada segala jaketnya juga kaya ABRI gitu,” timpalnya lagi.
Sementara itu Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Kompol Akmal mengatakan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina diduga mengalami gangguan psikis.
Rusdi mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara saat ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu.
"Itu yang masih kita dalami karena ya bisa saja itu gangguan psikis menganggap ada negara," kata Akmal saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Akmal menyebut polisi bakal melakukan tes kejiwaaan kepada pengemudi Pajero itu.
"Iya kejiwaannya, ini kan halu-halu (halusinasi) gitu," ujar dia.
Rusdi Karepesina juga diduga membuat sendiri pelat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.
"Itu buat sendiri karena beda-beda pangkatnya, suka-suka dia saja," tutur Akmal.