Hakim Minta Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ikuti Jadwal Sidang

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur perkara tes swab RS UMMI Bogor mengingatkan tim kuasa hukum Rizieq Shihab

Editor: Damanhuri
YouTube PN Jaktim
Sidang virtual pembacaan eksepsi Rizieq Shihab yang digelar oleh PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

"Salah satu saja (alasan mengajukan penangguhan penahanan karena ingin berkumpul bersama keluarga saat Idul Fitri 1442 Hijriah)," ujarnya.

Alasan lainnya Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat yang jadi terdakwa di kasus tes swab Rizieq di RS UMMI sejak tingkat penyidikan hingga kini tidak ditahan sebagaimana Rizieq dan Hanif.

Tim kuasa hukum mengajukan penjamin berupa orang, dalam hal ini anggota keluarga dan kuasa hukum yang menjamin terdakwa tidak melarikan diri dan merusak barang bukti bila tidak ditahan.

"Dengan alasan terdakwa lain dalam kasus yang sama tidak akan ditahan. Kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis. Kemudian pertimbangan kemanusiaan serta menjelang hari raya Idul Fitri," tutur Aziz, Kamis (5/5/2021).

Rizieq Shihab sampaikan salam Lebaran dan meminta maaf

Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maafnya kepada warga yang aktivitasnya terganggu akibat pengamanan sidang dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Permohonan maaf Rizieq yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang tinggal hitungan hari.

"Kepada masyarakat, sehingga menimbulkan sedikit macet, susah masuk (ke Pengadilan) kita minta maaf sebesar-besarnya. Mohon dibukakan pintu maafnya," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Pengamanan dimaksud yakni penjagaan aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Damkar yang berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama sidang berlangsung.

Sedari kawat berduri, K9, hingga kendaraan taktis dikerahkan berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akses warga yang hendak masuk pun dibatasi pihak Pengadilan dan aparat.

Warga yang hendak mengurus perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak hanya harus membawa berkas keperluan, mereka diminta antre dan harus melewati pemeriksaan badan dan barang bawaan.

Saat bus tahanan yang membawa Rizieq dan terdakwa lain keluar-masuk Pengadilan pun akses lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno ditutup beberapa saat sehingga menyebabkan macet.

"Kuasa hukum, Habib Rizieq, serta teman-teman yang lainnya mengucapkan selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir batin. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan," ujarnya.

Meski kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq tidak terjadi di wilayah Jakarta Timur, Mahkamah Agung menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengadili perkara.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (11/5/2021), bus tahanan yang membawa Rizieq dari Rutan Bareskrim Polri Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 08.15 WIB.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas pengamanan yang luar biasa. Kemudian juga pastinya kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai pengatur negara ini, kami mengucapkan juga terima kasih," tutur Aziz. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hakim Peringatkan Kubu Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Diminta Ikuti Jadwal Sidang, 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved