Kakak Adik Masuk Kamar Malam-malam, Belasan Santri Dibuat Meringis, Korban Diancam Tak Buka Suara
Bahkan aksi kakak adik ini dilakukan malam-malam di sebuah rumah tahfiz khusus anak-anak yatim piatu.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Sejak tahun 2016. Padahal keduanya juga sama-sama sudah punya istri dan anak.

Korban pencabulan mereka semua laki-laki.
Dari sekitar 26 orang santri laki-laki yang menimba ilmu di sana, sudah terungkap bahwa 10 diantaranya jadi korban AH. Kemudian ada tiga yang menjadi korban EW.
Baca juga: Curhat Tukang Gali Kubur Sering Lihat Pocong Mager, Dapat Firasat Aneh Sebelum Ada Orang Meninggal
Mereka mengaku sudah bertahun-tahun dicabuli oleh pelaku.
Ada yang tujuh kali, ada yang empat kali, dan sebagainya. Semua disodomi oleh pelaku.
Para korban rata-rata berusia belasan tahun. Mereka berasal dari beberapa daerah, termasuk Sidoarjo dan sejumlah wilayah lain yang sedang nyantri di tempat pelaku.

Terungkapnya perkara ini bermula dari pengaduan ke Polresta Sidoarjo.
Dari sana kemudian dilakukan penelusuran, dan ternyata sudah banyak korbannya. Setelah beberapa waktu lalu menangkap AH, polisi melakukan pengembangan dan kemudian menangkap EW.
Akibat perbuatannya, adik-kakak pengelola rumah tahfidz itu harus meringkuk di dalam penjara.
Mereka dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.
(TribunBogor/TribunJatim)