Rektorat Panggil BEM UI Soal Kritik Jokowi, Rocky Gerung : Beraninya Sama Mahasiswa
Rocky Gerung bahkan mengkritik rektorat UI yang memanggil BEM UI untuk mengklarifikasi kritik Jokowi The King of Lip Service.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Amelita menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi pada dasarnya dilindungi undang-Undang (UU).

Akan tetapi, penyampaian aspirasi tersebut seharusnya sesuai aturan yang ada.
"Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-Undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar dia.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN Farazandi Fidinansyah mengatakan, apa yang dilakukan BEM UI seharusnya dapat dimaknai sebagai kritik dan masukan untuk perbaikan.
"PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman," kata Farazandi dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Ia menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang tak setuju dengan cara atau isi dari pernyataan BEM UI, maka sebaiknya disampaikan dalam ruang adu ide atau gagasan.
Oleh karena itu, tindakan Rektorat UI yang memanggil mahasiswa tersebut dinilainya berlebihan, terlebih jika akan dilakukan pembinaan.
"Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan," ujarnya.