Pengakuan Pria Nekat Tusuk Penagih Utang yang Datang ke Istrinya di Rumah, Dessy Kini Terluka Parah
Bahkan, Dessy dan istri pelaku sempat terlibat cekcok lantaran persoalan piutang yang tak kunjung dibayar.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Kemudian, terjadilah cekcok mulut antara Fajri dengan Dessy hingga berujung penusukan.
"Korban hendak menagih utang sebesar Rp450 ribu kepada istri tersangka. Ada cekcok mulut dan penikaman," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Atas kejadian ini, pelaku ini kami kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata dia.
Seusai diamankan, Fajri alias Mamat, pelaku penusukan terhadap korban Dessy mengaku kesal lantaran korban menagih utang kepada istrinya.
Ia berkilah, jika dirinya emosi saat sedang tertidur mendengar keributan di rumahnya.
"Dia ini nagih hutang dengan istri saya tapi dibarengi dengan kata kata kasar, saya yang saat itu lagi tidur mendengar keributan kemudian reflek langsung membawa pisau dan menusuk perutnya," kata pria yang kesehariannya sebagai penjual pempek ini, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Pak RW Bongkar Kejadian Sebelum Rumah Mewah Dicoret Tulisan Pelakor, Sosok Penghuninya Terungkap
Baca juga: Kisah Pedagang Kopi Pilih Dipenjara Karena Langgar PPKM, Asep: Gak Punya Uang Bayar Denda Rp5 Juta

Ia mengaku tak mampu membendung emosinya hingga akhirnya menusuk korban Dessy secara berulang kali menggunakan pisau.
Akibatnya, korban Dessy menderita luka tusukan cukup parah.
Ditubuh korban terdapat dua luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Saya baru habis jualan pempek terus tidur. Terbangun karena korban teriak-teriak mencari istri saya dan mengeluarkan kata-kata kasar," kilahnya.
Pelaku mengaku khilaf hingga berbuat kasar kepada korban.
"Saya jadi emosi, lalu buka pintu dan menusuk dia (korban). Saya khilaf dan menyesal pak," ujar Fajri.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Sumsel)