PPKM Darurat Berlanjut, Ini Daftar Bantuan untuk Warga Terdampak yang Akan Segera Disalurkan

Daftar bantuan pemerintah pusat di tengah PPKM Darurat untuk warga terdampak pandemi Covid-19. pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

Pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat mulai Senin (26/7/2021).

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7/2021) malam.

"Jika tren terus menurun, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ungkap Jokowi dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Viral Aksi Pengusaha Kuliner Corat-coret Fortuner Miliknya, Sebut Curahan Hati : Dampak PPKM

Baca juga: Bulog Kirim Bantuan 115 Ribu Paket Beras untuk Warga Kota Bogor yang Terdampak PPKM Darurat

Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional yang menjul kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

"Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapsitas maksimal 50 persen, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan ketat," ucap Jokowi.

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB

Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved