Sembunyi di Hutan, Kisah Pelarian Pembunuh Bos Warung Nasi Berakhir di Tangan Polisi : Tidak Melawan

Sopir angkutan kota di Kota Bogor terancam hukuman seumur hidup setelah membunuh kekasihnya seorang pemilik warung nasi.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Saepul (tengah) pelaku pembunuhan pemilik warung nasi di Kota Bogor berhasil ditangkap. 

Dari penangkapan pelaku pembunuhan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barangbukti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, karena di kepala belakang dari hasil autopsi bekas benda tumpul dan terhadap pelaku dijerat dengan  pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasa serta pencurian," ujarnya,

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subsider Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.(*)

Berpindah-pindah

Saepul pelaku pembunuhan NH, pemilik warung nasi di Kota Bogor ditangkap setelah berpindah-pindah tempat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, Saepul berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari anak korban yang selamat.

"Kita mendapatkan informasi melalui anaknya, karena anaknya sudah mengenal dan juga alhamdulillah anaknya saat ini selamat sehingga memberikan informasi kepada kami siapa pelakunya," katanya.

Dari keterangan itu polisi kemudian membentuk tim untuk memburu pelaku.

Polisi pun melakukan penelusuran ke kediaman pelaku.

Pelaku pembunuhan diciduk polisi
Pelaku pembunuhan diciduk polisi (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Namun pelaku kabur dan berpindah-pindah tempat.

Saat ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sukabumi pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan, ditangkap didalam hutan karena dia bersembunyi didalam hutan, disalah satu saung yang ada di dalam hutan itu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Saepul cemburu kepada korban.

Hingga akhirnya pelaku Saepul merencanakan untuk membunuh NH.

"Makanya tersangka merasa sakit hati akhirnya melakukan pembunuhan yang memang sudah direncanakan oleh tersangka sejak Idul Adha lalu," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved