Sembunyi di Hutan, Kisah Pelarian Pembunuh Bos Warung Nasi Berakhir di Tangan Polisi : Tidak Melawan

Sopir angkutan kota di Kota Bogor terancam hukuman seumur hidup setelah membunuh kekasihnya seorang pemilik warung nasi.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Saepul (tengah) pelaku pembunuhan pemilik warung nasi di Kota Bogor berhasil ditangkap. 

Selain melakukan pembunuhan dan menganiaya anak korban pelaku juga mengambil dua unit handphone milik korban.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi rencananya handphone tersebut akan dijual untuk biaya melarikan diri ke luar pulau.

"Kalau dari penyelidikan kami, barang yang diambil salah satunya dua buah handphone, untuk biaya kabur ke Lampung," katanya.

Atas perbuatan pelaku melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved