Ramai Soal Donasi Keluarga Akidi Tio, Pemilik Warteg Langsung Bagikan 2T di Tengah Pandemi Covid-19
Bahkan, dikabarkan jika sumbangan keluarga Akidi Tio itu hanya hoaks atau kebohongan saja hingga menjadi pergunjingan warga
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Kondisi saat ini juga masih sepi. PPKM pengaruh juga. Orang yang kerja kebanyakan WFH," pungkasnya.
Kapolda Minta Maaf
Kasus sumbangan Rp 2 Trilun untuk bantuan Covid-19 saat ini memasuki babak baru.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, Kapolri dan unsur Forkompimda Sumsel atas kegaduhan yang terjadi dampak belum jelasnya dana hibah Rp 2 T dari anak Alm Akidi Tio, Heriyanti.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati," ujarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Ia mengatakan, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.
"Kegaduhan terjadi karena kelamahan saya sebagai individu, " tegasnya.
Baca juga: PSK Berdaster Tewas usai Bercinta Dengan Bule di Bali, Tubuhnya Ditemukan Tergeletak di Atas Kasur

Dijelaskannya, hal ini terjadi karena ketidakhatian-hatiannya pada saat mendapatkan informasi bakal diberikannya dana hibah sebesar Rp 2 T untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Diakui Kapolda, setelah mendapatkan informasi dana hibah tersebut pihaknya membentuk tim mencari kebenaran dana tersebut. Namun, hingga kini Kapolda menegaskan dana itu belum ada.
"Saya sudah mengecek dana tersebut dan seperti kita ketahui sampai kini dananya belum ada," terangnya.
Diperiksa Mabes Polri
Mabes Polri menurunkan Tim Wasriksus dan audit Investigasi dari Itwasum Polri, ke Mapolda Sumsel untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol, Eko Indra Heri.
Hal tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kejelasan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio melalui anak bungsu Heriyanti.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana. Dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Dijelaskannya, tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus.