Terlilit Utang Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan, Polisi : Bukan Penculikan

kabar yang beredar, nenek ini memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada si pemberi pinjaman 1 dan utang Rp 4 juta ke si pemberi pinjaman 2.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com
Ilustrasi anak kecil 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kabar tidak sedap beredar dan menjadi viral di Kota Bogor.

Kabar yang beredar, dua anak di Kota Bogor diduga dijadikan jaminan utang oleh neneknya.

Berdasarkan informasi beredar yang dihimpun TribunnewsBogor.com, persoalan utang piutang ini melibatkan tiga pihak.

Pihak yang memiliki utang adalah nenek berusia 58 tahun yang mana dua cucunya dikabarkan diduga jadi jaminan utang selama 20 hari.

Dalam kabar yang beredar, nenek ini memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada si pemberi pinjaman 1 dan utang Rp 4 juta ke si pemberi pinjaman 2.

Kedua cucu laki-laki dan perempuan nenek ini dikabarkan diduga jadi jaminan kepada masing-masing dua pihak pemberi pinjaman tersebut.

Polresta Bogor Kota pun turun tangan terkait kabar perkara utang piutang yang beredar ini.

"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Nasib Miris 2 Bocah Babak Belur Dihajar Anak Pemilik Panti Asuhan, Penyebabnya Gara-gara Hal Sepele

Meski begitu, dalam perkara ini polisi sementara ini masih belum membeberkan benar atau tidaknya kabar beredar dua anak yang diduga dijadikan jaminan utang ini.

"Masih dalam proses di PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Sat Reskrim," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purno Condro menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ilustrasi - Bocah 10 Tahun hidup Sebatang Kara Ditinggal Orangtua Karena Covid-19
Ilustrasi -  (Shutterstock)

Ia mengatakan, kasus ini bermula saat seorang nenek mengajukan pinjam uang, dan diduga menjadikan kedua cucunya jaminan utang pada si pemberi pinjaman.

"Penyelidikan itu bagian dari penyidikan. Mengumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Baca juga: Kisah Bocah 8 Tahun Hidup Sebatang Kara di Perantauan, Ayah Ibunya Wafat: Akhirnya Mbah Datang

Informasi yang berkembang, nenek tersebut diduga meminjam uang untuk biaya pengobatan anaknya, yaitu orang tua dari kedua cucu tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved