Sosok EO Perawat yang Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Punya Pekerjaan Lain Saat Libur Jadi Nakes

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, RO merupakan perawat yang dimintai tolong, karena vaksinasi Covid-19 massal butuh relawan

Editor: Ardhi Sanjaya
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta maaf atas kelalaiannya. 

"Sebarkan agar suster tersebut diproses," begitu narasi dalam video yang beredar tersebut.

Minta Maaf

EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta maaf atas kelalaiannya.

Ucapan permintaan maaf tersebut diungkapkan EO sembari menangis histeris, saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

EO diberi kesempatan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, berbicara di depan awak media.

Seketika itu, EO tidak kuasa untuk menahan tangisnya.

“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin,” ucap EO, sembari mengusap air matanya.

EO mengaku tidak ada niat menyuntikkan vaksin kosong kepada peserta berinisial BLP itu.

Menurut EO, apa yang dilakukannya murni hasil dari kelalaian saat menjadi vaksinator.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apa pun,” kata EO sambil menangis.

“Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin,” sambung EO, yang berusaha dikuatkan oleh Polwan di sampingnya, karena terus menangis.

Vaksinasi 599 Orang Sebelum Lalai Suntikkan Vaksin Kosong

EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara dan videonya viral, mengaku sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 ratusan kali sebelum kejadian.

“Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf,” ucap EO, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

EO yang tidak kuasa menahan tangis itu juga mengaku siap dengan proses hukum yang akan dijalani, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suntik vaksin kosong tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved